Tujuan Pelestarian Cagar Budaya Di Indonesia

Lovata Andrean

Tujuan Pelestarian Cagar Budaya Di Indonesia

Rancakmedia.com – Berikut ini adalah sejarah dari pelestarian cagar budaya yang mungkin belum kamu ketahui apa itu cagar budaya? Makna spesifiknya bisa berupa simbol pemersatu, kebanggaan, dan identitas nasional, atau bisa menjadi kejadian nasional atau global yang menakjubkan.

Kawasan cagar budaya adalah kawasan daratan atau perairan yang diperuntukkan bagi pelestarian cagar budaya berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya, yang kesemuanya telah ditetapkan memiliki nilai penting dalam bidang pendidikan atau agama.

Dalam mempelajari cagar budaya ini, ingin diketahui tujuan pemeliharaan cagar budaya, kategori dan kriteria cagar budaya, benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan tempat cagar budaya.

Pelestarian Cagar budaya

Kawasan cagar budaya adalah kawasan daratan atau perairan yang diperuntukkan bagi pelestarian cagar budaya berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya, yang kesemuanya telah ditetapkan memiliki nilai penting dalam bidang pendidikan atau agama.

Prosedur studi dapat digunakan untuk mengusulkan pelestarian budaya untuk benda, bangunan, struktur, tempat, atau unit spasial geografis yang tidak sesuai dengan persyaratan pelestarian budaya tetapi memiliki arti penting yang luar biasa bagi masyarakat atau negara indonesia.

Makna khusus tersebut dapat berupa simbol pemersatu, kebanggaan, dan jati diri bangsa, atau dapat berupa kejadian nasional atau global yang menakjubkan (misalnya monumen nasional di jakarta, monumen lubang buaya di jakarta, kapal-kapal yang terdampar akibat tsunami di banda. Aceh dan lain-lain).

Tujuan Pelestarian Cagar Budaya

Tujuan pelestarian cagar budaya tujuan pelestarian cagar budaya:

  1. Melindungi warisan sejarah, seni dan ilmiah bangsa.
  2. Meningkatkan harga diri bangsa dengan melestarikan warisan budaya.
  3. Meningkatkan karakter bangsa.
  4. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
  5. Meminta orang-orang di seluruh dunia untuk membantu melindungi dan mempromosikan warisan budaya negara.

Jenis dan kriteria Cagar Budaya

Cagar budaya diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Tradisi dan adat warisan budaya benda
  2. Bangunan cagar budaya
  3. Struktur cagar budaya
  4. Situs warisan budaya
  5. Zona pelestarian budaya

Benda Cagar Budaya

benda-benda alam dan/atau buatan manusia, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, yang berbentuk suatu kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau reruntuhannya, yang erat kaitannya dengan kebudayaan dan sejarah kemajuan manusia.

Kriteria

Berikut ini adalah kriteria diantaranya:

Berusia minimal 50 tahun

  1. Bagaimanapun, usia item dapat ditentukan oleh.
  2. engetahuan yang diperoleh dari catatan tertulis atau lisan tentang masa lalu.

Menunjukkan Rentang Gaya Terpendek 50 tahun

Kapak batu, candrasa, gaya seni patung yang menunjukkan waktu tertentu (gaya singasari, gaya majapahit, gaya mataram kuno, gaya bali kuno), sepeda onthel, peralatan komunikasi radio, dan perabot rumah tangga (kulkas dari kaleng, besi arang) adalah beberapa contoh.

Makna khusus dapat merujuk pada apa saja mulai dari bidang sejarah dan sains hingga teologi atau budaya.

  1. Benda-benda yang memiliki nilai sejarah yang unik, seperti tandu panglima besar sudirman, bendera merah putih yang dikibarkan pada saat proklamasi, atau benda-benda yang digunakan oleh penguasa adat/daerah.
  2. Benda-benda yang memiliki keunikan tersendiri bagi ilmu pengetahuan, misalnya kincir air sebagai penggerak penggiling kopi, baling-baling penolak unggas tradisional, dan pintu air untuk distribusi air di sistem subak.
  3. Benda-benda yang memiliki nilai pendidikan tersendiri, seperti batu tulis sebagai alat tulis, alat hitung tradisional, dan wayang yang digunakan dalam pendidikan.
  4. Benda-benda yang memiliki makna religi, seperti naskah-naskah suci yang pertama kali digunakan untuk menyebarkan agama di tempat-tempat tertentu atau batu nisan para perintis agama awal, seperti lontar, patung, dan pratima di bali, yang merupakan peninggalan-peninggalan yang membawa mantra-mantra keramat.
  5. Artefak seperti alat musik tradisional dan peninggalan keluarga (pakaian, persenjataan, kereta api) dipajang di keraton.

Memiliki Nilai Budaya untuk Membangun Individualitas Bangsa

Misalnya, kata-kata proklamasi kemerdekaan indonesia, wayang, dan keris, tekstil tradisional,
serta sisa-sisa biota yang mungkin berkaitan dengan kegiatan manusia atau sejarah manusia berupa benda alam atau buatan yang dimanfaatkan benda.

Misalnya sisa-sisa manusia dan hewan, tumbuhan: kapak batu, pahatan, menhir, peti mati batu, tulang belulang di kuburan kuno, cangkang kerang yang dijadikan perhiasan, sisa cangkang kerang.

Bergerak atau Tidak Bergerak

Benda bergerak atau tidak bergerak, seperti uang logam, perhiasan, kapak batu dan nekara, serta gerabah, guci, patung, menhir dan sarkofagus.

Merupakan kelompok atau kesatuan.

Contoh: lingga yoni, menhir dan kelompok menhir, alas batu, patung di beberapa sistem ilahi, batu nisan dan jirat.

Identifikasi Cagar Budaya

Identifikasi cagar budaya dapat dicatat dalam hal:

Benda yang Menjadi Periode

Berikut ini benda yang dibagi menjadi periode, diantaranya:

Masa Prasejarah

Sebelum bukti tertulis. Kapak perimbas, beliung, manik-manik, moko, kapak upacara, perhiasan logam dan keramik hanyalah beberapa contoh dari apa yang sedang kita bicarakan.

Masa Klasik Hindu – Buddha

Waktu pengaruh budaya dari india. Misalnya patung, peripih, prasasti, lingga, yoni, keramik, permata, uang tunai.

Masa Kebudayaan Islam

Keramik, tembikar dan pedang hanyalah beberapa contoh dari apa yang kami maksudkan ketika kami mengatakan “artefak”.

Masa Kolonial

Era kolonial dimulai dengan masuknya negara-negara eropa ke nusantara, seperti portugis, inggris, belanda dan jepang. Contoh: meriam, senjata, seragam tentara, perabotan rumah tangga, monumen, prasasti, koin dan alat musik.

Masa Kemerdekaan

Tandu jenderal soedirman, susunan kata dalam deklarasi, bendera pusaka, kendaraan negara dan biola W.R. Supratman hanyalah beberapa contoh.

Bahan benda diklasifikasikan menurut konstituen utamanya sebagai berikut:
sebuah.

  1. Batu : Kapak, arca, beliung, prasasti, manik-manik.
  2. Tanah : Tembikar, materai tanah liat, stupika tanah liat, celengan, alat rumah tangga, bagian puncak atap bangunan.
  3. Kaca : Perhiasan, alat rumah tangga,,
  4. Kulit : Alat musik, bagian alat/ sarung pisau, wayang, kostum penari
  5. Kain : Perlengkapan upacara adat
  6. Kertas : Teks proklamasi.
  7. Gading/tanduk : Perhiasan, peralatan
  8. Daun : Naskah tradisional/lontar, lontara
  9. Kayu : Patung, alat – alat rumah tangga, senjata, peti mati.
  10. Logam : Nekara, senjata, perhiasan, arca, uang.
  11. Tulang/gigi : Mata panah, perhiasan, wadah.
  12. Campuran : Bilah keris beserta sarung dan hulu/pegangannya, senjata, wadah, lukisan.

Fungsi Pelestarian Cagar Budaya

Fungsi dapat dibagi menjadi:

Sakral

Benda cagar budaya yang sedang atau pernah digunakan untuk kepentingan keagamaan oleh pendukungnya atau kepercayaan terhadap alat upacara keagamaan.

Contoh: keris, lonceng upacara, perhiasan, keramik, patung, menhir, kapak upacara.

Profan

Benda-benda cagar budaya yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya benda cagar budaya untuk peralatan rumah tangga, peralatan kerja, dll. Contoh: periuk, kompor, kapak, permata, mobil, keramik, pipisan.

Bangunan Cagar Budaya

di mana benda-benda alam atau buatan digabungkan untuk menciptakan struktur yang dapat digunakan untuk menutupi benda-benda terbuka atau tertutup atau untuk menopang atap.

Kriteria

Berikut ini adalah kriteria dari bangunan cagar budaya:

Berusia 50 tahun atau lebih

  1. Usia bangunan seperti yang ditunjukkan pada tanda di luar;
  2. Pengetahuan tentang masa lalu yang diperoleh melalui catatan tertulis atau lisan.

Mewakili Paling Singkat Berusia 50 Tahun

Misalnya: gaya bangunan candi mataram kuno di jawa tengah, gaya bangunan kolonial yang mencerminkan waktu tertentu (gaya art deco, indis, bangunan di pecinan), rumah tradisional (tongkonan, jabu, joglo, rumah limas, rumah gadang, rumah panjang ).

Memiliki Arti Khusus Bagi Sejarah

  1. Bangunan yang mempunyai arti penting bagi sejarah, misalnya rumah proklamator, rumah pengasingan pejabat negara, dan bangunan suci yang berhubungan dengan sejarah suatu daerah (candi, mesjid, gereja, kuil).
  2. Bangunan-bangunan yang memiliki nilai unik bagi ilmu pengetahuan, seperti candi borobudur dan prambanan, menunjukkan evolusi teknik arsitektur, teknik sipil, seni, sistem kepercayaan, dan ideologi masyarakat pada masanya.
  3. Gedung-gedung yang memiliki nilai pendidikan tertentu, misalnya gedung stovia, sekolah boedi oetomo, sekolah taman siswa, museum nasional.
  4. Struktur penting keagamaan, seperti candi, masjid, gereja, candi, candi.
  5. Bangunan yang memiliki konotasi khusus bagi kebudayaan. Misalnya, candi jawi melambangkan filosofi masyarakat pada masanya; masjid suci menggambarkan akulturasi budaya hindu dan islam; dan sendang duwur di lamongan mewakili akulturasi budaya hindu dan islam.

Memiliki Nilai Budaya

Misalnya candi borobudur, masjid, gereja, candi, istana, bangunan indische, dan sejenisnya.

Berunsur Tunggal atau Banyak

Tidak ada bangunan untuk membagi komponen bangunan satu elemen karena semuanya dibangun dari bahan yang sama. Contohnya adalah teras punden atau candi.

Bangunan multi elemen adalah bangunan yang terdiri dari lebih dari satu jenis material yang dapat dihilangkan dari kesatuannya. Misalnya, masjid, gereja, kuil, dan masjid.

Berdiri Bebas atau Menyatu dengan Alam

Kecuali yang berfungsi sebagai rumah utama mereka, semua struktur berdiri sendiri. Misalnya, candi, masjid, gereja, candi, istana, bangunan tempat tinggal, bangunan umum.

Bangunan yang menyatu dengan bentukan alam adalah bangunan yang dibuat di atas tanah atau pada bentukan alam lainnya, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya: candi ceta di karanganyar, jawa tengah; candi ratu boko di yogyakarta; candi ijo di yogyakarta; pura besakih di karangasem, bali.

Kesimpulan

pelestarian cagar budaya adalah sebidang tanah atau perairan yang disisihkan untuk melindungi warisan budaya berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya.

Dalam mempelajari cagar budaya ini, ingin diketahui tujuan pemeliharaan cagar budaya, kategori dan kriteria cagar budaya, artefak cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan tempat cagar budaya.

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks