Rancakmedia.com – Melalui artikel berikut, kamu dapat melihat status Data Bantuan Sosial DTKS DKI Jakarta 2022. Kami telah memberikan informasi terbaru cara cek status data bansos DTKS DKI Jakarta tahun 2022 terbaru melalui link berikut.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta baru kini tersedia untuk putaran terakhir data kesejahteraan sosial. Mulai 1 Februari hingga 20 Februari 2022, Dinas Sosial membuka daftar DTKS DKI Jakarta.
Setelah menyelesaikan prosedur pendaftaran, pendaftar dapat memeriksa status data bansos DTKS. Ini adalah pemeriksaan untuk melihat apakah semuanya terdaftar dengan benar.
Cek Online Bantuan Sosial DTKS DKI Jakarta
Karena link pendaftaran dapat diakses oleh banyak orang di DKI Jakarta. Akibatnya, jika ada intervensi, itu sangat mungkin. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, setelah mendaftar jangan lupa untuk mengecek statusnya.
Untuk mengetahui apakah permohonan bansos DTKS DKI Jakarta 2022 kamu telah diterima, kamu dapat mengecek statusnya secara online.
Salah satunya adalah pengecekan status menggunakan smartphone yang memiliki jaringan internet. Situs Siladu Pusdatain Jamsos DKI Jakarta adalah tempat yang baik untuk memulai mencari tahu cara memeriksa status kamu.
Cara Cek Data Nama Penerima Bantuan Sosial DTKS DKI Jakarta
Cara pengecekannya juga tidak sulit dan cukup memanfaatkan data NIK KTP pada kolom kosong yang tersedia.
Bagi siapa saja yang tertarik melihat statistik bantuan sosial terbaru untuk tahun 2022, ikuti langkah-langkah berikut:
- Langkah pertama silahkan KLIK DI SINI, link untuk cek status pendaftaran DTKS 2022 DKI Jakarta terbaru.
- Selanjutnya akan dikirimkan ke kolom Siladu Pusdatin Jamsos DKI Jakarta.
- Jika demikian, pastikan untuk memeriksa tautan Periksa Status Data Bantuan Sosial.
- Jika sudah ketemu jangan lupa isikan NIK KTP pada kolom yang sesuai.
- Status akan ditampilkan segera setelah kamu menekan tombol Periksa NIK.
- Halaman ini berisi petunjuk cara mendapatkan data bansos terbaru dari DTKS DKI Jakarta.
Pemerintah akan menggunakan DTKS ini di masa depan untuk memberikan bantuan sosial, termasuk APBD dan APBN. Ada sejumlah bantuan yang ditawarkan Pemprov DKI seperti KJP Plus (Kartu Jakarta Smart Plus), KLJ (Kartu Jakarta Lansia), KPDJ (Kartu Jakarta Disabilitas), KAJ (Kartu Jakarta Anak), dan KJMU (Mahasiswa Unggul Jakarta). Kartu) (Kartu Mahasiswa Berprestasi Jakarta).
Namun, untuk daftar DTKS DKI Jakarta, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Ketentuan berikut berlaku:
- Pemegang KTP DKI Jakarta
- Anggota DPR-DPRD atau TNI-Polri bukanlah pegawai tetap atau anggota keluarga.
- Rumah tangga tidak memiliki tanah atau tanah dan bangunan dengan Nilai Jual Barang Pajak (NJOP) lebih besar dari Rp 1 miliar;
- Air minum dalam kemasan tidak bermerek adalah sumber air minum utama di sebagian besar rumah tangga.
- Rumah tangga tidak memiliki mobil;
- Penduduk setempat memberikan peringkat rendah 6/10.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Buka halaman web dtks.jakarta.go.id untuk memulai.
- Jika kamu belum memiliki akun, klik ‘Buat Akun Pendaftaran’
- Masuk menggunakan akun yang baru dibuat
- Saat diminta, klik “Registrasi.”
- Masukkan informasi tentang diri sendiri, data yang dicintai, dan tempat tinggal seseorang ke dalam sistem
- Klik ‘Kirim’ untuk menyelesaikan.