Rancakmedia.com – Sering kali mendengar tentang Asuransi, Polis, dan juga Premi. Apakah kamu sudah mengetahui apa itu Asuransi, Polis, dan Premi? Jika kamu belum mengetahuinya, kamu dapat mengetahuinya pada artikel dibawah ini.
Apa itu Asuransi
Setiap orang pasti mengenal istilah asuransi. Pengertian asuransi adalah suatu cara pengelolaan risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan risiko dari satu pihak ke pihak lain (dalam hal ini perusahaan asuransi).
Jika menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk mengumpulkan premi sebagai imbalannya.
Keutungan Memiliki Asuransi
Berikut ini adalah beberapa dari banyak keuntungan memiliki asuransi:
- Memberikan penggantian kepada tertanggung atas kerugian, kerusakan, pengeluaran, kehilangan keuntungan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin ditanggung oleh tertanggung atau pemegang polis karena suatu kejadian yang tidak diketahui.
- Melakukan pembayaran tetap tergantung pada hidup atau matinya tertanggung atau pada kinerja dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi.
Apa itu Polis dan Premi?
Polis asuransi adalah bukti perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi (penanggung) dan klien yang menggunakan jasa asuransi (tertanggung), dan isinya menjelaskan semua hak dan kewajiban antara kedua belah pihak.
Selama penanggung dan tertanggung memiliki perjanjian yang terdokumentasi, polis asuransi akan berfungsi sebagai bukti sah dari keabsahan perjanjian itu.
Dengan polis asuransi, kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian asuransi sejak awal terikat dan memikul tugas masing-masing.
Polis asuransi sangat penting dalam layanan asuransi itu sendiri, karena polis asuransi melindungi setiap hak dan tanggung jawab konsumen dan perusahaan asuransi.
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang diasuransikan kepada perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penanggung.
Besaran premi yang harus dibayarkan setiap bulannya dihitung oleh perusahaan asuransi tergantung pada kesehatan nasabah. Hal ini menunjukkan bahwa premi bervariasi dari satu konsumen ke konsumen lainnya.
Jenis Perusahaan Asuransi
Dibawah ini terdapat jenis-jenis perusahaan Asuransi yang sudah kami rangkum, antara lain yaitu:
1. Perusahaan Asuransi Umum
Perusahaan asuransi umum adalah perusahaan yang menawarkan layanan manajemen risiko dan memberikan kompensasi kepada pemegang polis atas kerugian finansial dan ketidaknyamanan yang mereka derita sebagai akibat dari layanan tersebut.
Kemudian hilangnya keuntungan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin ditanggung oleh tertanggung atau pemegang polis karena suatu kejadian yang tidak diketahui.
2. Perusahaan Asuransi Jiwa
Ketika perusahaan yang diasuransikan meninggal atau menjadi tidak mampu, perusahaan asuransi jiwa melakukan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau layanan lain yang ditunjuk.
Atau pembayaran lain yang dibayarkan kepada pemegang polis, tertanggung atau pihak lain yang berhak pada jangka waktu tertentu yang ditetapkan dalam perjanjian, yang besarnya telah ditentukan atau tergantung pada hasil pengelolaan dana.
3. Perusahaan Reasuransi
Perusahaan reasuransi adalah perusahaan yang menawarkan jasa reasuransi atas risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya.
Perusahaan Penunjang Asuransi
Ketahui daftar perusahan penunjang Asuransi, yaitu sebagai berikut:
1. Perusahaan Pialang Asuransi
Kepentingan nasabah dilayani oleh perusahaan pialang asuransi yang berfungsi sebagai perantara dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi asuransi dan menawarkan pertanggungan asuransi atau jasa asuransi syariah.
2. Perusahaan Pialang Reasuransi
Perusahaan pialang reasuransi adalah perusahaan yang bertindak sebagai perantara bagi perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan perusahaan reasuransi dalam mengatur reasuransi dan menyelenggarakan pembayaran ganti rugi reasuransi.
3. Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
Perusahaan penilai kerugian asuransi adalah perusahaan yang mengevaluasi klaim atau menawarkan layanan konsultasi untuk item asuransi yang diasuransikan.
FAQ
Di bawah ini kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan tentang asuransi, sebagai berikut:
Apa Tujuan Dari Asuransi?
Tujuan dari asuransi ialah untuk memberikan jaminan penggantian terhadap resiko yang mungkin akan terjadi di masa depan oleh nasabah. Jaminan pergantian tersebut tidak hanya berfokus pada kesehatan tubuh, namun juga dengan barang berharga properti atau kendaraan.
Kesimpulan
Pengertian asuransi adalah suatu cara pengelolaan risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan risiko dari satu pihak ke pihak lain (dalam hal ini perusahaan asuransi).
Demikian informasi tentang apa itu asuransi, semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.