Rancakmedia.com – Pcare atau Primary Care adalah aplikasi yang digunakan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti perjalanan ke puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Sehingga aplikasi dapat memberikan kemudahan bagi pengguna yang memegang kartu BPJS Kesehatan.
Sedangkan menurut kemenkopmk.go.id, aplikasi P-Care Vaccination digunakan untuk pencatatan yang meliputi pendaftaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi.
Aplikasi hanya digunakan untuk pelaksana vaksinasi yaitu Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, Klinik Pemerintah atau Swasta, Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta dan Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kemudian, bagi yang ingin mendapatkan vaksin, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, petugas akan memeriksa kesesuaian data peserta.
Selain itu, aplikasi akan terhubung langsung dengan berbagai sistem, seperti PeduliLindung. Hal ini untuk melacak kontak monitoring dan tracing pengguna sehingga dapat memberikan informasi tentang keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.
Lalu Bagaimana Cara Klaim Vaksin BPJS Kesehatan Pratama Tahun 2022?
Cara Eclaim Pcare Primary Care BPJS Kesehatan Vaksin 2022
Cara Klaim Vaksin BPJS Kesehatan 2022:
- Dapatkan di Pcare dan login.
- Masukkan nama pengguna dan kata sandi kamu
- Kemudian, tulis ulang kode Captcha yang sudah dapat diakses.
- Kemudian klik masuk
Cara Login Pcare Primary Care
- Login di Pcare Primary Care
- Masukkan nama pengguna dan kata sandi kamu
- Tulis ulang kode Captcha yang sudah dapat diakses.
- Setelah itu, klik Masuk.
Kesimpulan
Aplikasi Vaksinasi P-Care digunakan untuk pencatatan yang meliputi pendaftaran penerima vaksin, penapisan status kesehatan, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi.
Aplikasi akan terhubung langsung dengan berbagai sistem, seperti PeduliLindung. Hal ini untuk melacak kontak monitoring dan tracing pengguna sehingga dapat memberikan informasi tentang keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.