Rancakmedia.com – BPOM hentikan peredaran kinder joy di Indonesia. Salah satu jajanan atau jajanan favorit anak-anak karena rasanya yang manis dan kemasannya yang menarik, jajanan ini banyak dicari oleh anak muda bahkan remaja.
Anak-anak menyukai Kinder Joy, jajanan isi cokelat dengan bola biskuit berlapis cokelat. Hal itu menjadi sorotan banyak pihak, sejak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyatakan kini memutuskan untuk sementara waktu melarang peredaran produk telur cokelat merek Kinder.
Ini ada hubungannya dengan laporan terbaru bahwa cokelat di beberapa makanan yang dijual di Eropa mungkin mengandung bakteri.
Pemberitahuan Peredaran Kinder Joy di Indonesia
Pemberitahuan penarikan kembali untuk cokelat batangan Kinder Surprise dikeluarkan oleh Badan Standar Makanan Inggris pada 2 April 2022, karena produk yang mereknya dapat tercemar bakteri Salmonella.
Bakteri ini menghasilkan gejala sedang seperti diare, demam, dan sakit perut. Cokelat yang digunakan pada produk Kinder Joy di Eropa tentu berbeda dengan yang digunakan di Indonesia, namun BPOM untuk sementara melarang peredaran produk merek Kinder untuk memastikan produk tersebut tidak mengandung kontaminasi bakteri.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh BPOM secara resmi, sebelum produk ini, diketahui bahwa India adalah sumber produk Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar dengan merek BPOM.
“Selama tidak ditemukan kontaminasi bakteri Salmonella pada produk. Penangguhan peredaran juga diawasi dan dipastikan oleh BPOM sesuai prosedur yang berlaku” sebagaimana tercantum dalam klaim.
Ke depan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk yang bersangkutan.
Ketika masyarakat menemukan produk cokelat Kinder yang tidak terdaftar, pihaknya meminta sumbangan melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen atau Contact Center HALOBPOM, karena hal tersebut.
“BPOM terus melakukan pemantauan sebelum produk diedarkan dan setelah produk diedarkan untuk mengawasi keamanan, mutu, dan gizi pangan,” demikian keterangan tertulis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadi pembeli yang berpengetahuan dan tidak mudah terbujuk oleh kekhawatiran yang beredar.
Kesimpulan
Camilan Telur Coklat Kinder Joy Tidak Tersedia Lagi Untuk Pembelian Melalui BPOM. Ini ada hubungannya dengan laporan terbaru bahwa cokelat di beberapa makanan yang dijual di Eropa mungkin mengandung bakteri.
Cokelat yang digunakan pada produk Kinder Joy di Eropa tentu berbeda dengan yang digunakan di Indonesia. BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia.