Pemerintah Sepakati Biaya Perjalanan Haji Tahun 2022 Rp 39,8 Juta

Lutfi

Pemerintah Sepakati Biaya Perjalanan Haji Tahun 2022 Rp 39,8 Juta

Rancakmedia.com – Berikut ini informasi mengenai informasi biaya haji tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp39.886.009 dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp35.235.602. Pengesahan dilakukan langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Informasi Biaya Haji Tahun 2022

Sebagai acuan, perkiraan biaya haji untuk tahun 2020 adalah Rp 35.235.602. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar Rp. 4.000.000.

DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII, menyetujui nomor haji. Ace mengatakan, kenaikan biaya haji itu tidak ditanggung oleh jamaah.

“Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” kata Ace.

“Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844,” lanjut Ace.

Ace mengatakan, biaya ini didasarkan pada kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang menjadi dasar pembahasan BPIH hingga 110.500 jemaah atau hingga 50% dari kuota haji 2019. Dengan rincian kuota jemaah haji normal sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Menurut Ace, calon jemaah haji akan berada di Arab Saudi selama 41 hari. Untuk melayani jamaah haji di Mekah dan Madinah dengan lebih baik, “Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari,” tuturnya.

Kesimpulan

Biaya haji naik sebesar Rp39.886.009 dibandingkan tahun 2020 dan Rp35.235.602. Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Haji atau BPIH pada tahun 1433 Hijriah 2022 M setiap jemaah adalah Rp 81.747.844. Keterlambatan pembayaran jemaah haji 2020 ini disebabkan karena adanya pembagian virtual account yang dimiliki oleh calon jemaah haji 2020.

Baca Juga

Bagikan:

Lutfi

Hai perkenalkan saya Lutfi Hulasoh, Saya adalah seorang penulis dan bloger tekno. saya mulai membuat blog pribadi menulis artikel-artikel informatif tentang tren dan perkembangan terbaru dalam teknologi. Tulisan saya mencakup berbagai topik, mulai dari aplikasi mobile hingga kecerdasan buatan, dan Saya juga dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami untuk membantu pembaca memahami konsep yang kompleks.