Rancakmedia.com – Pada artikel ini kami akan memberikan kabar baik bagi lembaga pendidikan dana BOS Madrasah resmi cair pada 19 April 2022.
Sebab, Kementerian Agama kembali akan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Bulan April ini. Pencairan dana BOS tahap 1 benar-benar dimulai pada Maret 2022 dengan nilai yang cukup mencengangkan, yakni Rp 2,2 triliun.
Dana BOS Madrasah Bulan April
Pada pencairan dana BOS tahap pertama telah di lakukan bagi 31.838 Madrasah yang menerima dana di seluruh Indonesia
Sementara itu, dana BOS senilai Rp 1,3 triliun kembali dicairkan di bulan April. Alhasil, Kementerian Agama menyalurkan dana BOS total Rp 3,5 triliun.
“Kami menargetkan pencairan BOS Tahap I selesai total pada 22 April 2022,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta, seperti dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. situs agama.
Rincian Penerima BOS Sebanyak 48.098 Madrasah
Dari total tersebut, 23.666 berafiliasi dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 dengan Madrasah Tsawnawiyah, dan 8.069 dengan Madrasah Aliyah (MA).
“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664.276.250.000,-,” sebutnya.
“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000,-. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” sambungnya.
Ada Rencana BOS Tambahan
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah, Aceng Abdul Aziz menyatakan pihaknya berdedikasi untuk meningkatkan pelayanan, khususnya pencairan BOS Madrasah.
Hal ini dikarenakan dana BOS merupakan sumber pendanaan yang sangat penting bagi pendidikan madrasah. Di sisi lain, Aceng juga menyebutkan bahwa pada April 2022 pihaknya akan menyelenggarakan BOS lebih lanjut.
“Kami dan pengelola madrasah terus bekerja keras berupaya mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi. Bahkan dalam bulan April 2022 ini juga kami sedang merencanakan BOS tambahan melalui program reformasi madrasah, yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA),” ungkapnya.
Syarat Pencairan Dana Bos Tahun 2022
Berikut syarat yang di perlu untuk pencairan dana BOS, yaitu sebagai berikut:
A. Di Portal BOS
- PKS perbaikan
(Login dulu-unduh-tandatangani-upload kembali di portal BOS) - Unduh format SKPR di portal BOS (login dahulu)
- Print bukti upload (bisa dilakukan jika sudah upload PKS perbaikan)
Catatan:
– PKS diisi secara manual dengan tulis tangan
– Nomor rekening diinformasikan saat sudah aktivasi di bank
B. Penyalur Bank Mandiri
- NPWP madrasah (diberi waktu max 6 bulan)
- Fotokopi dan asli IJOP/AKTA Pendirian/Piagam Pendirian Madrasah
- Asli surat pengangkatan Kamad ditandatangani yayasan dan surat pengangkatan Bendahara ditandatangani Kamad
- Salinan perjanjian kerjasama antara penerima bantuan dengan pejabat pembuat komitmen
- Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara pada Madrasah dan menunjukkan aslinya
- Surat kuasa pemblokiran dan pendebetan rekening penerima bantuan (SKPR) bermaterai format download di portal BOS
- Print bukti upload dari portal BOS
C. MA dan MTS penerima dana BOS
Dengan penyalur sebelumnya BNI, silahkan upload PKS perbaikan dan print bukti upload ke: Bos.kemenag.go.id.
Kesimpulan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik bagi siswa dalam bentuk hibah.
Pada artikel di atas kami tidak hanya membahas tentang jumlah dana BOS yang resmi cair, tetapi kami juga membahas tentang rincian penerima BOS, dan tidak lupa kami juga membahas tentang syarat penerimaan dana BOS.
Demikian artikel tentang Dana BOS Madrasah Resmi Cair Bulan April, semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.