Rancakmedia.com – Semakin mendekati hari raya, semakin dekat juga dengan Tunjangan Hari Raya (THR). THR PNS siap cair, dan jika kamu yang belum mengetahui besaran nya simak hingga selesai.
Kapan THR Cair
Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan sesuai jadwal tahun ini. THR PNS akan dikirimkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Artinya, jika Lebaran tahun ini jatuh pada 23- 24 April 2022, maka THR PNS akan dibagikan pada 3 – 3 Mei 2022.
Berapa Anggarannya
THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS dan pensiunan telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp 34,3 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:
- Melalui K/L Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri
- Melalui dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun untuk ASN daerah, termasuk pegawai negeri sipil daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPKM)
“Bisa ditambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan peraturan perundang-undangan terkait,” kata Sri Mulyani - Melalui Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9 triliun untuk pensiunan
Berikut individu yang mendapatkan THR dan/atau gaji ke-13 tahun ini: ASN, PNS, dan pensiunan.
- ASN pusat sekitar 1,8 juta pegawai
- ASN daerah sekitar 3,7 juta pegawai
- Pensiunan sekitar 3,3 juta orang
Rincian THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN, termasuk PNS, dan pensiunan sebagai berikut:
- Gaji atau pensiun pokok
- Tunjangan terkait gaji pokok/pensiun (tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan struktural/fungsional/umum)
- Tunjangan kinerja 50 persen setiap bulan bagi individu yang memperoleh tunjangan kinerja
Besaran THR PNS
Adapun besaran THR yang diterima PNS biasanya yaitu satu kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Namun, tahun ini, besaran THR yang diberikan hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara, tunjangan kinerja tak lagi dihitung.
THR pegawai negeri sipil terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan pokok. Tunjangan istri/suami adalah salah satunya. Besarannya 5 persen dari gaji pokok. Proporsi terbesar digunakan jika kedua orang tersebut adalah pegawai pemerintah.
THR untuk PNS juga akan ditambah dengan tunjangan anak. Setiap anak menerima kenaikan 2% dari gaji pokok orang tua. Hanya maksimal tiga anak yang boleh berada dalam satu rumah tangga. PNS juga berhak atas tunjangan makan siang.
Besaran jatah makan siang ditentukan oleh kelompok, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018. Untuk kelompok I dan II mendapatkan tunjangan makan sebesar Rp. 35.000 dan untuk kelas III sebesar Rp. 37.000. Sedangkan tunjangan makan kelas IV sebesar Rp41.000.
Kesimpulan
Adapun besaran THR yang diterima PNS biasanya yaitu satu kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Pada artikel di atas kami telah memberikan besaran THR PNS, dan juga kami telah membahas tentang kapan THR cair, dan berapa anggarannya.
Demikian artikel tentang THR PNS Siap Cair, Segini Besarannya. Semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.