Rancakmedia.com – Aplikasi ini menerima peringkat 3,7 dari 1.119 pengguna. Sudah diinstal 100 ribu kali oleh pengguna. Aplikasi Cek KTP digital yang bisa diunduh di Google Play Store bukanlah aplikasi resmi pemerintah.
Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat mengecek NIK KTP Elektronik di website resminya yaitu www.dukcapil.kemendagri.go.id. Aplikasi bernama Cek KTP yang bisa diunduh di Google Play Store ini memang menjadi aplikasi yang paling populer dibandingkan aplikasi sejenis.
Baru-baru ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki rencana program pembuatan e-KTP digital dengan kode QR melalui aplikasi KTP digital. Uji coba atas eksekusi ide ini sudah dilakukan sejak setahun lalu.
Rencana penggunaan e-KTP digital ini akan dilakukan secara bertahap. Prosedur pelaksanaan uji coba pembuatan e-KTP digital baru dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Indonesia.
Apa Nama Aplikasi E-KTP Digital?
Jadi aplikasi KTP berbasis digital ini sebenarnya adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk mentransfer kode QR. Aplikasi ini disebut aplikasi Dukcapil QR code reader.
Aplikasi Dukcapil QR Code Reader
Indonesia berencana menerapkan KTP digital. Formulir tidak lagi fisik, tetapi akan disimpan di smartphone dan tersedia kode QR.
Menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, ketika masyarakat membutuhkan data KTP, mereka hanya perlu memindai kode QR.
“Dokumen cukup di HP foto KTP didigitalkan berupa QR Code. Butuh datanya tinggal scan qr. tidak perlu foto copy,” jelas Zudan dikutip Rabu (26/1/2022).
Apa Itu E-KTP Sebagai Identitas Diri
Adanya niat untuk mengadopsi e-KTP digital ini membuat sebagian orang merasa was-was karena tiba-tiba muncul kabar yang melarang fotokopi identitasnya. Sebab, akan merusak chip yang ada di e-KTP.
Anggap KTP e-riwayat sebagai jenis identifikasi pribadi daripada kerusakan chip yang dikandungnya untuk menjaga rasa ingin tahu kita. Baik tentang penggunaan chip maupun kelebihan dan kegunaan e-KTP bagi masyarakat.
Penggunaan Chip Dalam e-KTP
Chip adalah kartu pintar berbasis mikroprosesor yang menyediakan teknik pengamanan data. Dimana snack ini berupa verifikasi antar chips. Selain itu, bersifat anti kloning dan dapat melindungi keamanan data terenkripsi menggunakan tkamu tangan digital pemilik e-KTP.
Akibatnya, data seperti tkamu tangan pemilik e-KTP, potret, atau dua data dapat disimpan pada chip di perangkat. Saat e-KTP dimuat, semua informasi pribadi pengguna disimpan di chip.
Kartu Fisik e-KTP
Jenis kartu pintar ini memiliki chip yang tertulis langsung di permukaan kartu, yang dikenal sebagai e-KTP fisik. Kartu e-KTP fisik terdiri dari bahan polyethylene yang terdiri dari 7 lapis. Dengan demikian, dapat menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan e-KTP.
Sehingga menuntut tindakan pengamanan yang memperhatikan berbagai aspek. Ketahanan terhadap tekanan adalah salah satunya, seperti halnya ketahanan terhadap panas dan dingin yang ekstrem. Itu juga mampu menahan bahan kimia tertentu.
Ukuran Keamanan e-KTP
Merupakan alat ukur fisik untuk penggunaan pengamanan fisik e-KTP, termasuk chip yang berisi data identitas pemilik e-KTP. Akibatnya, pendekatan biometrik digunakan sebagai tindakan pencegahan keamanan dalam e-KTP ini.
Pemanfaatan teknologi ini dapat menentukan identitas tunggal pemilik e-KTP, yaitu NIK atau nomor induk kependudukan. Identifikasi ini diperoleh ketika pemilik e-KTP membuat rekaman saat membuat e-KTP.
Manfaat Penggunaan e-KTP Bagi Masyarakat
Fisik e-KTP yang kini dimanfaatkan masyarakat sebagai identitas diri memiliki fungsi pembaca e-KTP. Penerapan fungsi ini dalam e-KTP membantu memastikan bahwa e-KTP akurat dan asli. kamu juga dapat menggunakan fungsi pembaca ini untuk memverifikasi bahwa e-KTP adalah milik pemilik yang sah.
Selain itu, dengan menggunakan fungsi reader pada e-KTP ini, pemilik identitas dapat menggunakan e-KTP dengan berbagai alasan. Berikut beberapa keuntungan mengadopsi e-KTP, yuk simak fakta dan penjelasannya.
- Sebagai Identitas Diri
Keunggulan E-first KTP hadir dalam bentuk kartu tkamu pengenal pribadi pemudik. Dengan e-KTP ini, dapat mewakili semua kebutuhan informasi identitas pemilik. - Dapat Mendukung Proses Perbankan
Salah satu keuntungan dari penerapan e-KTP adalah untuk membantu proses berbagai transaksi keuangan di bank dan organisasi lainnya. Terutama dalam hal pembuatan rekening dan penawaran fasilitas kredit, - Untuk Mendapatkan Berbagai Layanan
Keuntungan lain dari e-KTP adalah untuk tujuan menerima berbagai jenis layanan. Layanan BPJS kesehatan, dukungan pemerintah seperti Raskin dan BLT, serta bentuk bantuan pemerintah lainnya hanyalah sebagian dari opsi yang tersedia.
Apa itu Aplikasi KTP Digital?
Sebelum berbicara lebih jauh tentang e-KTP digital ini, ada baiknya untuk cepat mengetahui apa yang diistilahkan dengan aplikasi KTP digital. Pengguna aplikasi seluler akan dapat menggunakan kartu ID digital ini dengan kode QR karena dirancang khusus untuk mereka.
Ketika kamu memerlukan informasi tentang identitas pribadi kamu, yang harus kamu lakukan adalah memindai kode QR ini. kamu melakukannya dengan memindai kode QR. Dengan demikian, pengguna smartphone tidak lagi memerlukan fotokopi data identitas mereka.
Sedangkan bagi individu yang belum menggunakan smartphone akan tetap menggunakan e-KTP dalam bentuk fisik seperti sekarang ini. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan terus memberikan pelayanan pembuatan e-KTP fisik seperti biasa bagi masyarakat.
Aplikasi bernama Dukcapil QR code reader telah dikembangkan oleh Dukcapil khusus untuk paket e-KTP berbasis digital ini dan tersedia untuk semua pengguna smartphone untuk diunduh gratis.
Lalu apa sebenarnya aplikasi KTP digital itu? Intinya, aplikasi KTP digital ini adalah transfer kode QR aplikasi. Aplikasi tersebut bernama aplikasi pembaca kode QR Dukcapil.
Informasi pribadi yang termasuk dalam data identifikasi elektronik, seperti e-KTP, disimpan dalam aplikasi yang dikenal sebagai “aplikasi KTP berbasis digital” (atau disingkat “dB-KTP”).
Selain mengimpor data pribadi, e-KTP digital ini juga menyertakan berbagai tambahan data pemilik seperti NPWP, imunisasi, kepemilikan kendaraan, kartu keluarga dan surat-surat lainnya. Aplikasi khusus ini menyerupai aplikasi perlindungan perawatan dalam banyak hal.
Sebelum memanfaatkan aplikasi KTP berbasis digital ini, pengguna smartphone harus mendownload aplikasi tersebut. Setelah itu, kamu dapat mendaftar dengan membandingkan informasi pribadi kamu dengan yang tercantum dalam e-KTP stkamur.
Identifikasi digital atau KTP ini akan tersedia di smartphone pengguna melalui kode QR, berkat aplikasi KTP berbasis digital ini. Kapan dan bagaimana KTP digital ini akan digabungkan ke dalam data kependudukan?
KTP digital ini akan diterbitkan secara online oleh admin Dukcapil serta layanan dari masing-masing smartphone yang dimanfaatkan oleh individu dari berbagai kalangan. Oleh karena itu, aplikasi e-KTP digital ini harus menggunakan smartphone.
Tujuan e-KTP Berbasis Digital
Tujuan dibentuknya e-KTP digital tidak lain untuk dapat mengefektifkan dan mempercepat transaksi berbagai akses layanan publik dalam bentuk digital. Selain itu, data identitas pemilik e-KTP harus dilindungi.
Pengamanan data identitas pemilik e-KTP digital dilakukan melalui mekanisme autentikasi. Dengan menerapkan metode keamanan ini, potensi fabrikasi data dapat diminimalkan.
Berbeda dengan e-KTP yang sekarang digunakan masyarakat, e-KTP digital ini tidak akan dicetak. Namun, setiap pengguna smartphone akan memiliki salinan e-KTP digitalnya sendiri.
Bagaimana Jika e-KTP Berbasis Digital Hilang?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, e-KTP berbasis digital ini akan disimpan di aplikasi KTP digital yang ada di masing-masing smartphone. Lalu bagaimana jika smartphone yang digunakan hilang?
Jika ini terjadi, satu-satunya solusi adalah menelepon Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke smartphone lain. Dengan cara ini, tidak akan ada lagi kekhawatiran kehilangan e-KTP kamu. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, hal ini disebabkan e-KTP menjadi e-KTP digital.
Selain itu, karena e-KTP digital ini terintegrasi dengan penggunaan kode QR yang merupakan tkamu pengenal digital bagi pemilik e-KTP. Alhasil, meski smartphone salah tempat, e-KTP digital tetap utuh.
Pemilik identitas tidak perlu bingung karena bisa saja meminta kembali e-KTP digital kepada Dukcapil agar bisa dikirim melalui smartphone. Ini pasti akan membuat hidup lebih sederhana bagi individu, terutama bagi mereka yang kehilangan perangkat mereka.
Apa Saja Ciri-ciri Aplikasi KTP Digital?
Aplikasi ini memiliki tiga kegunaan menu utama untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan informasi tentang identitas digitalnya. Sehingga pengguna dapat memanfaatkan aplikasi KTP berbasis digital ini secara maksimal.
Dengan aplikasi KTP berbasis digital ini, pengguna smartphone dapat mengakses banyak menu yang ditawarkan dalam aplikasi. Berikut menu utama dari aplikasi KTP digital ini:
- Menu data keluarga
- Dokumen kependudukan
- Surat-surat lain dari integrasi e-KTP seperti NPWP, imunisasi, kepemilikan mobil, status pekerjaan dan lain-lain
- Selain itu, beberapa menu utama, pengguna aplikasi KTP berbasis digital ini juga dapat menunjukkan kode QR.
- Selain itu juga dapat memberikan biodata dan history penggunaan aplikasi yang telah dilakukan di dalam aplikasi.
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi KTP Digital
Masyarakat umum harus memenuhi sejumlah prasyarat dan batasan untuk dapat menggunakan aplikasi KTP digital ini. Beberapa kebutuhan tersebut akan mempermudah dalam memanfaatkan aplikasi ini. Beberapa kebutuhan tersebut antara lain sebagai berikut.
- Punya smartphone
- Mendaftarkan nomor Smartphone yang digunakan di Dukcapil \sjaringan koneksi internet
- Koneksi internet dapat ditemukan di sini.
- Memiliki kemampuan untuk menggunakan smartphone
- Bagaimana jika salah satu dari kondisi ini tidak dapat dipenuhi oleh beberapa individu? Apalagi masih banyak daerah yang tidak memungkinkan penggunaan jaringan koneksi internet yang layak.
Orang tidak perlu khawatir atau terganggu jika ini terjadi. Karena mereka masih mengkamulkan stkamur identitas diri masyarakat saat ini, yang dikenal dengan KTP, yang diterbitkan dalam bentuk fisik.
Tidak perlu khawatir atau bingung jika tidak memenuhi semua kriteria untuk menggunakan KTP digital. Karena pihak Dukcapil akan terus memberikan layanan pembuatan identitas diri secara manual dengan dua cara.
Layanan E-KTP dengan teknik digital dan layanan e-KTP fisik. Untuk itu, penggunaan aplikasi KTP digital ini saat ini cukup dibatasi. Hanya 58 kabupaten dan kota di Indonesia yang dapat berpartisipasi dalam percobaan saat ini.
Cara Mendapatkan Aplikasi KTP Digital di Komputer Kamu
Untuk mendapatkan berbagai keuntungan layanan dari pemanfaatan aplikasi KTP digital ini, pengguna smartphone harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Untuk mendapatkan aplikasi e-KTP digital, unduh langkah-langkah berikut:
- Pertama dan terpenting, pemilik smartphone dapat mengakses Google Play Store secara langsung.
- Kemudian di kolom pencarian, cukup masukkan nama aplikasi
- Selanjutnya, klik saja unduh
- Kamu kemudian harus menunggu aplikasi untuk diunduh ke ponsel cerdas kamu, yang akan memakan waktu cukup lama.
- Selanjutnya langsung install dan aplikasi bisa langsung digunakan untuk menghasilkan e-KTP digital
Berikut Cara Membuat e-KTP Menggunakan Aplikasi KTP Digital
Pengguna smartphone sebelumnya harus mengunduh aplikasi KTP digital di perangkatnya untuk membuat e-KTP digital ini. Ikuti petunjuk sederhana ini untuk memulai aplikasi di ponsel cerdas kamu setelah kamu mengunduhnya.
- Pengguna ponsel cerdas dapat mendaftar untuk mendapatkan kartu ID digital segera dari aplikasi yang mereka unduh di ponsel mereka.
- Nomor kartu identitas, alamat email, dan nomor ponsel cerdas semuanya diperlukan untuk menyelesaikan proses.
- Kamu kemudian harus menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memeriksa ulang data kamu.
- Kemudian lanjutkan dengan mengeluarkan permintaan verifikasi melalui email
- Untuk kembali ke aplikasi e-KTP, pengguna smartphone juga bisa melakukannya.
- Kemudian kamu dapat langsung masuk sehingga kamu dapat mengakses data pengenal pribadi yang berbeda.
- Diantaranya adalah e-KTP, kartu keluarga, NPWP dan lain-lain.
e-KTP Reguler dan e-KTP Berbasis Digital memiliki beberapa perbedaan.
Antara e-KTP fisik dan e-KTP digital, keduanya memiliki kesamaan terkait data identitas pemilik. Selain berbagi kesamaan, kedua e-KTP juga memiliki varian tertentu yang harus dipahami.
Sebuah e-KTP yang memanfaatkan teknologi digital memiliki keunggulan sebagai berikut dibandingkan yang analog. Yuk simak fakta dan penjelasan perbedaan kedua jenis e-KTP berikut ini:
- E-KTP nyata memang ada dan berbentuk fisik, khususnya e-KTP, sedangkan e-KTP digital hanya berupa foto yang bisa dilihat di smartphone pengguna.
- E-KTP fisik jika diperlukan harus digkamukan tetapi e-KTP digital tidak perlu difotokopi, cukup copy QR code
- E-KTP fisik hanya menyimpan data pribadi pemilik, tetapi e-KTP digital selain menyimpan data pribadi juga mencakup data pemilik tambahan seperti NPWP, Vaksin atau lainnya.
- Jika e-KTP fisik hilang, akan memakan waktu lebih lama untuk mereproduksinya, tetapi e-KTP digital hanya perlu diajukan kembali oleh Dukcapil dan mengirimkannya kembali ke perangkat baru.
- Berbeda dengan e-KTP digital yang tidak perlu dicetak dan sudah tersimpan di perangkat masing-masing pengguna, e-KTP fisik kurang praktis karena harus disimpan dalam bentuk kartu.
- Dari beberapa ciri tersebut dapat diketahui bahwa perbedaan antara e-KTP stkamur dalam bentuk fisik dan e-
- KTP digital terletak pada bentuknya. E-KTP tradisional adalah kartu, tetapi e-KTP digital adalah aplikasi.
Dari perbedaan tersebut, tentunya e-KTP berbasis digital menawarkan banyak kemudahan dan juga kepraktisan. Ini terutama benar ketika kode QR digunakan untuk banyak tujuan dan tidak perlu menduplikasi apa pun.
Selain itu, e-KTP berbasis teknologi digital lebih aman karena tidak rentan terhadap kehilangan data. Berbeda dengan e-KTP dalam bentuk fisik yang rawan mengalami kesulitan kehilangan. Tak hanya itu, prosedurnya juga lebih berat jika harus menghadapi kerugian.
Dengan e-KTP digital ini, akan lebih mudah dan praktis bagi pengguna untuk mengakses berbagai layanan data kependudukan. Hal ini tidak terlepas dari penggunaan kode QR yang terdapat pada e-KTP digital sebagai tkamu pengenal digital pemilik e-KTP.
Itulah beberapa informasi mengenai e-KTP digital dengan berbagai kemudahannya. Untuk keuntungan dan kemudahan yang berbeda, pengguna smartphone dapat mengaksesnya menggunakan aplikasi KTP digital. Semoga ilmu ini dapat bermanfaat.
Kesimpulan
Pemerintah memiliki rencana program pembuatan e-KTP digital dengan kode QR. e-KTPChip adalah kartu pintar berbasis mikroprosesor yang menyediakan teknik pengamanan data. Ini anti kloning dan dapat melindungi keamanan data terenkripsi menggunakan tkamu tangan digital pemiliknya.
Pengguna aplikasi KTP digital akan dapat memanfaatkan kartu ID digital ini dengan kode QR. Aplikasi bernama Dukcapil QR code reader telah dikembangkan khusus untuk paket e-KTP berbasis digital ini dan tersedia untuk semua pengguna smartphone untuk diunduh gratis.