Rancakmedia.com – Pemerintah perpanjang PPKM di seluruh provinsi di luar Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan mulai 19 Oktober 2021 hingga 8 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan PPKM diperpanjang meski sudah tidak ada lagi daerah dengan evaluasi level 4. Evaluasi untuk setiap area akan dilakukan setiap minggu.
“Untuk jangka waktu tiga minggu, perpanjangan PPKM diizinkan untuk penggunaan di luar Jawa, mulai 19 Oktober dan berakhir pada 8 November. Evaluasi akan terus dilakukan setiap minggu,” kata dia dalam konferensi pers PPKM, Senin (18 /10/2021), ungkap Airlangga.
Airlangga menyatakan seluruh provinsi di luar Jawa-Bali saat ini baru mengadopsi PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Penetapan tingkat evaluasi ditambah dengan 1 variabel oleh Kementerian Kesehatan yaitu percepatan vaksinasi dosis pertama harus 40 persen dari seluruh penduduk. Jika di bawah 40 persen, tingkat daerah akan dinaikkan 1 tingkat, misalnya dari tingkat 2 ke tingkat 3.
“Pencapaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, sehingga kenaikannya diberikan pada level 1,” kata Airlangga.
Menteri Perindustrian sebelumnya menyebutkan PPKM level 1 dilaksanakan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota.
Lokasi-lokasi ini telah mengalami peningkatan yang substansial. Pada 16 Oktober 2021, hanya 1 provinsi yang dilaporkan berada pada level 3, yakni Kalimantan Utara. Sementara itu, 23 provinsi di level 2 dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.
“Dua minggu lalu, pertumbuhan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali menghasilkan peningkatan evaluasi tiga kabupaten/kota, yaitu Bangka, Bulungan, dan Tarakan, yang semuanya berada di level penilaian ketiga. Dan di tiga provinsi/ kota yaitu Pidie, Padang, dan Banjarmasin turun dari level 3 menjadi level 2” Airlangga mengakhiri perbincangan.