Menjaga Ketersediaan Gula dan Bahan Baku

Lovata Andrean

AnyCity Book Club 2
AnyCity Book Club 2

Rancakmedia.com – Menjaga ketersediaan gula, keseimbangan bahan baku harus rutin dinilai. Kehadiran neraca komoditas yang nanti bisa menjadi dasar pemenuhan bahan baku industri di Indonesia harus dievaluasi secara berkala.

Penilaian ini dibutuhkan untuk pastikan data yang benar bersamaan dengan terdapatnya pengetahuan baru di atas lapangan. Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIFGR) Dwiatmoko Setiono menjelaskan, gagasan pembangunan neraca bahan baku memanglah bagus. Tetapi, penting untuk mempunyai data bahan baku yang benar.

Menjaga ketersediaan gula keseimbangan bahan baku. “Saat sebelum kita membuat neraca, perlu ditetapkan berapa tinggi pembukaan dan penutupan saham,” katanya ke rancakmedia.com, Kamis (15/4). Menurutnya, semua penopang kebutuhan seperti kementerian atau instansi, terhitung aktor ekonomi, harus menyetujui data asli yang bakal dipakai untuk neraca komoditas.

Menjaga ketersediaan gula. Apa lagi Indonesia sekarang ini masih menghadapi data yang tidak benar. Data yang terdaftar di atas kertas sering berlainan dengan bukti di atas lapangan. Kecuali kecocokan data, pengetahuan mengenai sistem pemerolehan dan riset pun tidak kalah keutamaan.

Menurut dia, membuat neraca komoditas memerlukan sistem statistik terintegrasi supaya bisa hasilkan data yang seragam. Karena itu, kejujuran setiap orang yang turut serta penting untuk membuat inventaris barang yang dapat dipercaya dan tepat. “Bisa saja data inventaris barang dibikin untuk kebutuhan beberapa faksi,” kata Dwiatmoko.

Ia memberikan contoh, semenjak 2010 industri tak lagi bisa mengimpor gula mentah karena peraturan limitasi import. Secara konseptual, peraturan ini memang lumayan baik, walau malah menggerakkan aktor ekonomi untuk melakukan perbuatan nakal di bagian ini.

Indonesia sendiri pernah jadi negara pengekspor gula paling besar ke-2 dalam dunia. Sayang, dengan keinginan gula yang semakin meningkat tiap tahun, kita tidak bisa menuntaskan permasalahan kesejahteraan petani dan menggerakkan tehnologi produksi. Bermacam limitasi import itu membuat investor malas melakukan investasi di Indonesia.

Dwiatmoko memperjelas, bila ingin tingkatkan jumlah dan kualitas gula dalam negeri, ada banyak hal yang penting dilaksanakan. Diantaranya kenaikan keproduktifan (rendemen) perkebunan tebu dan benih untuk petani dan pemutakhiran mesin dan tehnologi di pabrik gula. “Import gula tidak didesak bila hal tersebut tidak dilaksanakan,” kata Dwiatmoko.

Hal senada diutarakan Atong Soekirman, Deputi Peningkatan Industri Kementerian Koordinator Sektor Ekonomi. Menurut dia, sesuai Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 28 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan bidang industri, pengaturan neraca komoditas harus bisa menjamin keamanan usaha.

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks