Rancakmedia.com – Meskipun konsumen adalah kata yang dikenal di telinga, apakah kamu tahu lebih banyak tentang pengertian konsumen, macam-macam dan juga bagian pentingnya? jika kamu ingin tahu detailnya silahkan simak artikel berikut ini. Dalam operasi ekonomi sehari-hari, konsumen selalu hadir. Konsumen juga memainkan peran penting dalam pertumbuhan bisnis.
Jika dilihat dari KBBI, yang dimaksud konsumen adalah pengguna barang produksi (produk sandang, pangan dan sebagainya) pengiklan, atau mungkin juga pengguna jasa (pelanggan dan sebagainya).
Konsumen adalah setiap orang yang menggunakan barang atau jasa yang dapat diakses oleh masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 1 ayat (2) baik untuk kepentingan dirinya sendiri, keluarganya, orang lain, maupun penghidupan lainnya. barang, bukan untuk penggunaan komersial.
Dalam buku Dictionary of Economics – commerce (1986), pandangan A. Abdurahman menunjukkan bahwa konsumen adalah seseorang yang menggunakan atau memanfaatkan, yang mengkonsumsi barang atau jasa.
Pengertian Konsumen dan Macam-macamnya
- Pengguna atau pengguna barang atau jasa dengan tujuan memperoleh barang atau jasa untuk dijual kembali;
- Pengguna barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri, keluarga, atau rumah tangga.
Konsumen Perlindungan
Dalam perspektif hukum, konsumen sendiri juga mendapatkan perlindungan hukum. Tujuan dari perlindungan konsumen adalah melakukan segala upaya untuk menciptakan kejelasan hukum dalam rangka memberikan perlindungan konsumen.
Ada banyak tujuan dalam perlindungan konsumen itu sendiri. Beberapa tujuan perlindungan konsumen didasarkan pada Pasal 3 UU Perlindungan Konsumen:
- Meningkatkan pengetahuan konsumen, kemampuan mempertahankan diri dan kemandiriannya;
- meningkatkan harkat dan martabat pelanggan dengan menghindari ekses negatif penggunaan barang atau jasa
- meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya perlindungan konsumen untuk meningkatkan sikap berusaha yang jujur dan bertanggung jawab.
- Meningkatkan kapasitas konsumen untuk memilih, memilih dan menuntut haknya sebagai konsumen;
- Menciptakan kerangka perlindungan konsumen dengan kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses informasi.
- Meningkatkan kualitas barang atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha barang dan jasa, kesehatan, kenyamanan, keselamatan dan keamanan keselamatan.
Prinsip Perlindungan Konsumen
Website Badan Perlindungan Konsumen Nasional meluncurkan beberapa konsep yang digunakan dalam perlindungan konsumen:
- Prinsip upaya; mewajibkan semua pelaksanaan untuk melaksanakan perlindungan konsumen harus memaksimalkan manfaat bagi konsumen dan kepentingan pelaku usaha secara keseluruhan;
- Asas Keadilan; keterlibatan semua orang dapat dimaksimalkan dan kesempatan bagi konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan menjalankan tugasnya secara adil;
- Prinsip keseimbangan; keseimbangan, material atau spiritual, kepentingan konsumen, pelaku usaha dan pemerintah;
- Prinsip keselamatan dan keamanan bagi konsumen; menjamin keamanan dan keselamatan dalam penggunaan, penggunaan, dan penggunaan barang atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen;
- Prinsip pelaksanaan hukum; baik pelaku usaha maupun konsumen mengikuti hukum dan memperoleh keadilan selama menggunakan perlindungan konsumen, dengan negara menjamin kepastian hukum.