7 Daftar Investasi Ilegal yang Kembali Ditutup

Lovata Andrean

7 Daftar Investasi Ilegal yang Kembali Ditutup
7 Daftar Investasi Ilegal yang Kembali Ditutup

Rancakmedia.com – Satgas Waspada Investasi kembali menutup tujuh perusahaan investasi gelap. Ketujuh perusahaan tersebut melakukan duplikasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Tujuh perusahaan yang beroperasi tanpa lisensi terdiri dari enam aktivitas forex, aset kripto dan robot perdagangan tanpa lisensi dan satu aktivitas manajemen investasi tanpa lisensi.

“Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena terbukti merupakan penawaran investasi yang tidak sah,” kata Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum terjun ke industri investasi.

Misalnya, memastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, kemudian memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin untuk menawarkan produk investasi atau terdaftar sebagai mitra pemasar dan memastikan bahwa logo instansi atau lembaga disertakan. pemerintah di media penawaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Tujuh daftar perusahaan investasi ilegal yang baru saja ditutup adalah: daftar perusahaan investasi ilegal yang baru saja ditutup

1. PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama Investama Sedaya)

–> Penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.

2. Robot Trading DNA Pro

–> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin

3. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)

–> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin

4. FX Family

–> Kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin

5. Fahrenheit Robot Trading

–> Kegiatan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin

6. Indonesia Crypto Exchange

–> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin

7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd.

–> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.

Kesimpulan Mengenai Daftar Investasi Ilegal yang Kembali Ditutup:

Satgas Waspada Investasi kembali menutup tujuh perusahaan investasi gelap. Ketujuh perusahaan tersebut melakukan duplikasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat. Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena terbukti merupakan penawaran investasi yang melanggar hukum.

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks