Sebagai informasi, PINTU adalah platform perdagangan dan investasi aset kripto berbasis mobile pertama di Indonesia. Permohonan PINTU telah terdaftar dan memiliki izin resmi serta diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Saat ini aplikasi PINTU telah digunakan oleh lebih dari satu juta pengguna dan memiliki lebih dari 30 aset kripto yang diperdagangkan.
Token Token (PTU) diharapkan mampu meramaikan industri kripto dan mampu meningkatkan perkembangan ekosistem yang ada pada aplikasi PINTU. Pengembangan token PTU akan terus digarap dan diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat luas.
Kesimpulan
Pertukaran kripto pintu akan secara resmi meluncurkan Token Pintu (PTU) pada akhir November 2021. Mengenal Token Pintu atau PTU adalah token investasi aset kripto yang dibangun di atas standar ERC-20 dengan total pasokan maksimum 300 juta token yang beredar.