Rancakmedia.com – Sampai saat ini masih banyak yang belum mengetahui cek pajak kendaraan Riau secara online, mudah, dan praktis. Padahal hanya dengan bermodal perangkat elektronik seperti smartphone atau PC, kamu sudah bisa melakukannya.
Banyak orang tidak suka memeriksa untuk memeriksa nilai pajak kendaraan mereka. Karena selain perlu menghabiskan waktu yang cukup banyak, kamu juga perlu menghadiri Samsat.
Namun semua itu tidak lagi berlaku di masyarakat saat ini. Karena pemerintah telah memanfaatkan keberadaan internet dan teknologi untuk melakukan banyak hal, seperti pengecekan jumlah pajak kendaraan.
Khusus untuk kamu semua yang merupakan penduduk Provinsi Riau. Ada website yang bisa dikunjungi dengan cepat kapan saja dan dimana saja. Berikut ini adalah penjelasan tentang cara memanfaatkan website.
Alasan Harus Menggunakan Website untuk Cek Pajak Kendaraan Online
Sebelum kami membahas cara memanfaatkan situs web, kami akan menjelaskan mengapa kamu perlu menggunakannya. Berikut ini adalah beberapa alasan yang mengharuskan kamu untuk memanfaatkan website, yaitu:
Ketepatan Informasi
Tahukah kamu bahwa besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sewaktu-waktu bisa berubah. Karena kenyataan bahwa tarif pajak terkait dengan harga jual kendaraan kamu.
Sedangkan tentunya nilai harga jual kendaraan akan menghadapi penyusutan seiring berjalannya waktu. Dengan kata lain, dengan memeriksa situs web, kamu akan dapat mempelajari fakta yang benar tentang konten PKB.
Tidak butuh Banyak Waktu
Karena internet, kamu tidak perlu menghabiskan waktu sebanyak dulu untuk memeriksa pajak kendaraan. Sehingga kamu dapat memanfaatkan waktu itu untuk melakukan tugas-tugas lain.
Daftar Cek Pajak Kendaraan Riau Online
Setelah paham kenapa perlu cek pajak kendaraan di website, maka tentunya ingin mempelajari caranya. Karena masih banyak orang yang belum mengetahui strategi ini.
Padahal sebenarnya cara untuk melakukan pengecekan pajak terlebih bagi masyarakat Riau sangatlah mudah. Cukup ikuti langkah-langkah berikut ini agar kamu bisa melakukan pengecekan PKB melalui website e-Samsat Riau, yaitu sebagai berikut:
- Siapkan perangkat elektronik sebagai media untuk membuka website
- Masuk ke browser yang kamu gunakan dan Kunjungi https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Muncul halaman website untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan seperti di bawah ini
- Cara cek pajak kendaraan online provinsi riau
- Masukkan nomor polisi kendaraan kamu
- Setelah itu masukkan lima digit terakhir nomor rangka di kolom selanjutnya
- Untuk mengetahui nomor rangka bisa kamu lihat melalui STNK
- Klik pada menu yang kamu inginkan
- Pilihan pertama bisa kamu pilih untuk mengetahui Pajak 1 Tahunan / 5 Tahunan
- Pilihan kedua untuk mengetahui Bea Balik Nama (BBN)
- Selesai
Dengan pendekatan di atas, kamu dapat mengetahui jumlah nilai pajak kendaraan dengan cepat dan tanpa repot. Pasalnya, teknik cek pajak kendaraan online sangat sederhana, khususnya bagi masyarakat Riau.
FAQ
Di bawah ini kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan tentang pajak Riau, sebagai berikut:
Kapan Pemutihan Pajak Riau Tahun 2022?
Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kepulauan Riau sempat menerapkan pemutihan pajak tahap 1 pada Juli – Agustus 2022 lalu. Kemudian Bapenda kepulauan Riau melanjutkan pemutihan pajak ke tahap ke dua yang akan berlaku mulai 20 September – 30 November 2022.
Kesimpulan
Demikian artikel mengenai Informasi Provinsi Riau Cek Pajak Kendaraan Online, semoga artikel ini dapat membantu kamu semua untuk memahami alasan pengecekkan pajak menggunakan website, dan langkah-langakh supaya kamu bisa mengetahui jumlah nilai pajak kendaraan yang harus kamu bayarkan dengan cepat.