Rancakmedia.com – Dengan perkembangan teknologi, semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas, salah satunya cek pajak. Kini terdapat cara cek pajak kendaraan Kaltim melalui online yang dapat kamu lakukan dimana saja.
Bayar pajak sudah jadi suatu kewajiban bagi warga negara Indonesia yang telah memiliki kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil.
Orang pribadi atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan UU No. 28 tahun 2009.
Meskipun ada peraturan pemerintah, beberapa pembayar pajak terus tertinggal dalam pembayaran mereka. Bahkan jika kamu berhutang pajak ke IRS.
Daftar Cara Cek Pajak Kendaraan Kalimantan Timur
Seperti diketahui secara umum, jika kamu melewati tanggal jatuh tempo dan tidak segera membayar pajak, maka tentu saja kamu akan dikenakan denda. Besaran denda ini akan terus bertambah jika tidak segera dilunasi.
Pastikan kamu tahu kapan pajak kamu jatuh tempo dan bayar tepat waktu untuk menghindari pajak karena terlambat membayarnya. Sekarang kamu dapat memeriksa status pajak kendaraan kamu secara online.
Di Kalimantan Timur, aplikasi E-Samsat (khusus provinsi) dan layanan SMS Samsat dapat digunakan untuk mengecek status pajak kendaraan.
1. Cek Pajak Kendaraan Kaltim Melalui E-Samsat
Cara cek pajak kendaraan secara online juga bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi pajak yang telah dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Ada berbagai langkah yang harus kamu lakukan untuk menyelesaikan pemeriksaan ini, antara lain:
- Siapkan plat nomor kendaraan bermotor yang akan kamu cek jumlah pajaknya.
- Kunjungi website E-Samsat Provinsi Kalimantan Timur dengan menggunakan browser kamu
- Sangat mudah untuk bekerja dengan fitur situs web ini. kamu hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan kamu di kolom yang disediakan.
- Kamu dapat melanjutkan jika semua informasi kamu akurat dengan mengklik tombol Proses di bilah biru di sebelah kanan entri kamu.
- Situs web akan mengirim kami ke halaman baru yang mengungkapkan jumlah pajak kendaraan kami.
2. Cek Pajak Kendaraan Kaltim Dengan Layanan SMS Samsat
Selain menggunakan program E-Samsat, kamu juga dapat melakukannya melalui layanan SMS. Dengan layanan yang satu ini, setiap pemilik kendaraan dapat mengetahui informasi pajak hanya melalui SMS, caranya adalah sebagai berikut:
- Ketik Info (spasi) kode plat nomor provinsi Kalimantan Timur/nomor polisi/kode seri plat motor bagian belakang/warna motor. Seperti: Info KT/9876/ABC/Putih.
- Tunggu beberapa menit setelah mengirim SMS ke 0811-2119-211.
- Nantinya, kamu akan mendapatkan SMS balasan berupa jumlah pembayaran pajak dan tanggal jatuh tempo.
Itu dia beberapa cara yang dapat diterapkan dalam mengecek pajak kendaraan secara online. Cara cek pajak kendaraan online bisa dilakukan oleh siapa saja dengan begitu mudahnya tanpa harus ke kantor Samsat.
FAQ
Di bawah ini kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan tentang pajak kendaraan Kaltim, sebagai berikut:
Kapan Pemutihan Pajak 2022 Daerah Kaltim?
Pemprov Kalimantan Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai pada tanggal 16 Agustus 2022. Kepala badan pendapaan daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan program pemutihan itu diadakan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Kesimpulan
Itulah beberapa cara memeriksa pajak kendaraan online Kalimantan Timur. Setelah membaca artikel di atas, cara cek pajak kendaraan online bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja dan dengan begitu mudahnya tanpa harus ke kantor Samsat secara langsung.