Rancakmedia.com – Jika kamu ingin terjun ke dunia investasi, kamu harus terlebih dahulu cek daftar investasi bodong OJK, yang di rilis oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Untuk menghindari kerugian, kamu dapat simak di bawah ini.
Tobing berpesan kepada masyarakat agar mewaspadai proposal yang menjanjikan uang cepat tapi bisa merugikan.
Sebelumnya, SWI telah mendesak Snack Video dan TikTok Cash untuk menghentikan aktivitasnya di Indonesia. Belum ada lisensi Snack Video yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI karena belum terdaftar sebagai PSE (Electronic System Operator).
“Aplikasi Snack Video telah setuju untuk menghentikan aktivitasnya sampai izin dapat diamankan. Saatnya untuk menghentikan TikTok Cash, yang berpotensi merugikan masyarakat umum, juga” demikian pendapat Tongam.
Cek Daftar Investasi Bodong OJK
Berikut adalah daftar yang dirilis OJK pada Maret 2021:
A. Daftar Fintech Peer to Peer (P2P) Lending Ilegal
Berikut di bawah ini adalah Fintech P2P lending Ilegal, sebagai berikut:
- Go Duit
- Go Duit-Pinjaman dana darurat
- Go Duit
- DanaCepat
- Uang Pintar
- CashGo-Pinjaman Online Cepat Cair
- Butuh Modal-Pinjaman Online Cepat Cair
- Butuh Modal-Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
- Dana Speed
- Dana Saku-Online kredit
- KSP Dana Saku
- PinjamSaja-KSP Pinjaman Dana Online
- Halo Money
- dana fun dengan developer xinshangjia
- dana fun dengan developer dana fun122
- Dana fun dengan developer dana fun
- Rafra Apps Store
- Dana Pintar
- PinjamanKu dengan developer Natalia Blum
- PinjamanKu-Pinjaman Online tercepat dan teraman
- PinjamanKu dengan developer Kyle Haines
- Dana Kilat-Pinjaman Online Aman, Cepat dan Mudah
- Dana Kilat-Segalanya jadi lebih mudah
- Uang Kilat dengan developer Agatha Shumard
- Uang Kilat dengan developer dalam kenang
- Uang Kilat dengan developer PT.graha tirta cantika
- Uang Kilat dengan developer WA EYE
- Uang Kilat dengan developer Super Keatley
- Laju Dana
- Cash Lagi Lite-Pinjaman Online Bunga Murah
- KSP Dompet Kelapa-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
- Durian Runtuh
- Loan Segara
- Butuh Uang-Pinjam Uang Tunai Mudah
- Redholo-Rupee berasal dari sini
- Super Rezeki
- Modal Cepat-Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
- KSP Modal Cepat
- KSP Dompet Pisang
- Kredit Rupiah-Pinjaman Uang Online Dana Tunai
- Kredit Rupiah-Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
- Rp Cepat Wallet
- Rpwallet: Wallet management
- Rp-Q-Wallet
- KSP Dompet Mangga-Alat pinjaman cepat
- iDana-Cash
- iDana-Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
- iDana-Pinjam
- iDana-UangQu
- Rupiah Petir-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash
B. Daftar Entitas Ilegal
Di bawah ini terdapat daftar entitas ilegal, yaitu:
- PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi) dengan kegiatan usaha equity crowdfunding tanpa izin
- PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays) dengan kegiatan usaha Sistem pembayaran tanpa izin
- thetokole.com dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung tanpa izin
- Totole (mytotole.com) dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin
- PT Sukses Indonetwork Digital/VITO dengan kegiatan usaha penjualan langsung tanpa izin
- Smartplan Community dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto tanpa izin
- Auto Sultan Community dengan kegiatan usaha penjualan software perdagangan berjangka yang menjanjikan sharing profit tanpa izin
- Indonesia Binary Trader dengan kegiatan usaha Aggregator Broker Forex tanpa izin
- SMARTXBOT dengan kegiatan usaha penjualan robot trading forex skema berjenjang tanpa izin
- Antares dengan kegiatan usaha penjualan robot forex skema berjenjang tanpa izin
- FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto skema berjenjang tanpa izin
- PT Tiara Global Propertindo dengan kegiatan usaha penawaran Investasi tanpa izin
- Golden Bird/Burung Emas (https://app.petbird88.com) dengan kegiatan usaha penawaran investasi burung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin
- Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia dengan kegiatan usaha Money game/Penyelenggara TikTok Cash
- PT Exadana Visindo dengan kegiatan usaha money game berprofit 15 persen per minggu
- Go-Champion dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang
- Tiktok Cash dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang yang bermodus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok
- Berkah Berbagi 2020 dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu
- Gamebot.group dengan kegiatan usaha money game modus investasi trading valas/forex, emas, dan aset kripto
- Komunitas Berbagi Rizki dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu
- Commero Money game dengan kegiatan usaha bermodus saling membantu
- Share Results, Coin Video 1-2-3, Compass, Love Money, Umoney, Golden Age Asset/GAA dengan kegiatan usaha money game bersistem jenjang
- Snack Video dengan kegiatan usaha penyelenggara konten video tanpa izin.
C. Daftar Pelaku Usaha Gadai Ilegal
Di bawah ini daftar pelaku usaha gadai ilegal, sebagai berikut:
- Amadeus Gadai
- Asa Gadai
- Mediatech Gadai
- Barokah Gadai
- Easy Com
- Koprasi Joyo Lestari
- Tanpa Nama/Anonim
- Mitra Gadai Syariah
- New Jawa Gadai
- Rajawali Gadai
- Salam Gadai
- Sentra Gadai
- Ayo Gadai
- Setiaphone Celluler
- Gadai Motor Jogja
- Gandrung Gadai Syariah
- Prima Gadai
FAQ
Di bawah ini kami telah merangkum beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan tentang investasi bodong, sebagai berikut:
Investasi Bodong Apa Saja?
Berikut daftar investasi bodong atau ilegal yang sudah di tutup, yaitu:
- PT Enel Kekuatan Hijau
- AGT Kantors/Advance Global Technologies
- Ace Gold/Ace Emas
- RichNewb
Bagaimana Ciri-Ciri Investasi Bodong?
Berikut ciri-ciri investasi bodong, yaitu:
- Memberikan janji bonus perekrutan anggota baru
- Membicarakan bonus perekrutan anggota baru
- Mencantumkan foto dari tokoh publik
Apa Yang Dimaksud Dengan Investasi Bodong?
Investasi bodong merupakan investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak wajar, dan ternyata investasi itu tidak pernah ada, atau menyalahi aturan investasi resmi OJK.
Kesimpulan
Pada artikel di atas kami telah menjelaskan daftar investasi bodong, mencakup Fintech P2P lending Ilegal, entitas ilegal, dan pelaku usaha gadai ilegal.
Demikian artikel tentang Cek Daftar Investasi Bodong OJK, semoga artikel di atas dapat membantu dan bermanfaat untuk kamu semua.