Rancakmedia.com – Dalam artikel kali ini kami akan membahas cara mengatasi penipuan kartu kredit paling mudah yang bisa kamu lakukan di rumah 100% berhasil, selamat mencoba!
Di jaman yang serba hebat, banyak pelaku jahat yang meretas kartu credit dan lakukan penipuan identitas. Membekukan credit ialah langkah simpel untuk melindungi diri dari penipuan identitas tersebut.
Bila berlangsung pencurian identitas, kontak bank berkaitan. Dapat lewat panggilan telephone, e-mail, dan lainnya. Bila didiamkan tidak terselesaikan, itu bisa menghancurkan score credit dan membuat lebih susah.
Merilis dari Real Simple, Senin (12/1/2021), proses pembekuan credit gampang, tetapi segi negatifnya ialah harus “mencairkan” pembekuan kapan pun memerlukan pengecekan credit. Seperti saat beli mobil, ajukan utang, atau tanda-tangani sewa.
Bila bukan lantaran hal terdesak seperti peretasan identitas, tidak semua orang bisa membekukan credit. Khususnya orang yang kerap ajukan utang, kerap berganti pekerjaan, dianjurkan jagan lakukan pembekuan credit. Karena harus mencabut pembekuan credit setiap melamar pekerjaan.
Bila pengin mengembalikan kembali pembekuan credit, bisa dikerjakan di bank berkaitan dan tidak memerlukan waktu yang lama. Waktu pemulihan bisa minta pencairan sesaat untuk periode waktu spesifik atau tetap.
Begini Cara Mengatasi Penipuan Kartu Kredit
Jika kamu merasa telah menjadi korban penipuan kartu kredit, terutama melalui telepon, lakukan tindakan berikut:
1. Hubungi Penerbit Kartu Kredit
Cara melaporkan penipuan kartu kredit melalui telepon atau online. Hal pertama yang harus dilakukan adalah memberi tahu penerbit kartu kredit dan meminta mereka untuk memblokir kartu kredit untuk mencegah penggunaan kartu kredit lebih lanjut.
2. Laporkan Ke Kantor Polisi
Setelah menghubungi bank, ajukan laporan ke kantor polisi. Ada beberapa langkah yang perlu kamu lakukan saat melapor ke kantor polisi:
Bawalah bukti dengan kamu, contohnya Bukti rekening koran elektronik dan kuitansi yang digunakan dalam transaksi. Polisi akan membuat laporan yang berisi identitas pelapor dan pelapor. – Setelah menyelesaikan laporan kamu, kamu akan menerima Surat Penerimaan Laporan (STPL).
Surat Penerimaan Laporan (STPL) ini adalah bukti bahwa kamu telah melaporkan penipuan yang kamu alami. Tunggu kasusnya diproses oleh polisi. Selanjutnya kamu akan menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil investigasi (SP2HP).
3. Laporkan Melalui Email
Selain langsung ke kantor polisi, kamu juga bisa melaporkan penipuan kartu kredit dengan mengirim email ke cybercrime@polri.go.id. Pelaporan email ini dapat memudahkan kamu yang bekerja namun tetap perlu melaporkan kejahatan yang kamu saksikan.
Situs web mengarahkan kamu untuk membagikan detail kasus. Berikan perincian tentang bagaimana perasaan kamu bahwa kamu telah menjadi korban penipuan dan sertakan bukti pendukung, contohnya rekaman percakapan. Jika penipuan dilakukan melalui telepon, berikan nomor ponsel pelaku. Tunggu saja di rumah, polisi akan segera memulai penyelidikan.
Cara melaporkan penipuan kartu kredit ke bank dan polisi. Ingatlah untuk tetap waspada jika ada panggilan mencurigakan yang mengaku dari penerbit kartu kredit yang meminta akses pribadi. Karena akses pribadi tidak boleh diketahui siapa pun, bahkan bank.
Pilih tempat yang kredibel, aman, dan nyaman untuk mengajukan kartu kredit yang memiliki teknologi terkini dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ketenangan pikiran kamu.
Kesimpulan
Itulah artikel mengenai bagaimana cara mengatasi penipuan kartu kredit jika kamu sedang mengalami hal tersebut maka kamu bisa mengikuti tutorial yang sudah kami berikan di atas, demikian itu saja yang bisa kami sampaikan semoga informasi nya bermanfaat.