Rancakmedia.com – Begini cara daftar bantuan untuk pedagang kecil. Pemerintahan sudah menyalurkan Rp 10,4 triliun ke BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 8,6 juta yang menerima melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Pengusaha UMKM yang terdampak Covid-19 masih tetap mendapatkan pilihan menerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, asal segera mendaftar dan mengecek penerimanya di web eform.bri.co.id.
Cara Daftar Bantuan untuk Pedagang
1. Buka https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
2. Masuk ke (https://oss.go.id) dengan akun anda yang ada di OSS v1.1.
3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> Klik Perseorangan -> lalu pilih:
Untuk Skala Usaha Mikro -> Klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
Untuk Skala Usaha Kecil -> Klik tombol daftar NIB Perseorangan Kecil.
[irp posts=”5406″ name=”Aplikasi Dompet Emas Paling Menguntungkan”]
Cara Daftar BLT UMKM
Agar bisa terima BLT UMKM, calon yang menerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul, yang terbagi dalam:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang ditetapkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perusahaan perbankan dan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Proses NIB dan Izin Usaha
1. Anda harus isi data Profil, anda harus melengkapi data atau informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
2. Pada formulir Data usaha, Klik tombol Tambah usaha -> Lengkapi data sesuai formulir data usaha -> Klik tombol Simpan. Kemudian Klik tombol Selanjutnya. (Bila anda mempunyai lebih dari satu usaha, sebelumn meng-klik tombol selanjutnya, silahkan anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol selanjutnya.
3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, Anda bisa ajukan permohonan izin lokasi Skala kecil dan izin lingkungan (bila dibutuhkan) -> Klik tombol Selanjutnya.
4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda bisa melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang sudah diisi dan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha -> Centang pada kotak disclaimer> Klik tombol Proses NIB.
5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda bisa melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
[irp posts=”4708″ name=”20 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya Tanpa Modal, Mudah, dan Cepat”]
PERSYARATAN PENDAFTARAN BLT UMKM
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha Mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank dan KUR
- Untuk usaha Mikro yang mempunyai KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan
- Usaha (SKU)
[irp posts=”5120″ name=”15 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal dan Terpercaya”]
Nah demikian cara-cara yang dapat mimin share, silahkan di lengkapi persyaratan nya dahulu sebelum kalian memutuskan untuk melalkukan pendaftaran. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat bagi banyak kalangan terutama yang belum mendapatkan BLT UMKM.
Kesimpulan
Demikian artikel yang kami sampaikan semoga informasi di atas bermanfaat, jangan lupa untuk mengunjungi situs website kami karena disini kamu menyediakan banyak informasi terbaru, silahkan kunjungi kapan saja terimakasih.