Batik Air Dilarang Terbang Selama 10 Hari Gara-gara 5 Orang Penumpang Positif Covid-19 – Sekitar 5 orang penumpang pesawat Batik Air dari Jakarta yang datang di Bandara Internasional Supadio Pontianak dipastikan positif Covid-19.
Masalah itu diketemukan sesudah team Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat lakukan pengecekan secara acak ke beberapa penumpang yang landing. Menanggapi penemuan itu, maskapal yang bawa penumpang itu akan diberi ancaman larangan terbang.
Hal tersebut dikerjakan supaya masalah sama tidak kembali lagi terulang lagi dan faksi maskapal atau bandar udara diinginkan dapat lebih memerhatikan prosedur kesehatan.
Masalah lima penumpang yang terkena Covid-19 itu diketemukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan barat pada Minggu (20/12/2020).
Waktu itu, team satgas lakukan pengecekan ke 24 orang penumpang pesawat Batik Air secara acak. Dari keseluruhan yang dikerjakan pengecekan itu, lima salah satunya dipastikan positif Covid-19.
“Pada Pekan lalu, kami lakukan pengecekan penumpang yang baru turun dari pesawat Batik Air. Di sana ada 24 orang yang diambil contoh, dari pengecekan swab polymerase chain reaction atau PCR, rupanya ada 5 orang positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan barat Harisson, ke reporter, Kamis (24/12/2020).
Pengecekan ke penumpang pesawat itu, kata Harisson, adalah rutinitas yang dikerjakan untuk menahan penebaran Covid-19 di luar wilayah.
Penemuan penumpang pesawat terkena Covid-19 itu dijumpai telah berkali-kali berlangsung. Walau beberapa penumpang telah kantongi hasil rapid tes antigen dan tingkat ketepatan tes itu ada dikisaran 80-90 %, tetapi menurut dia bila dikerjakan dengan cepat-cepat hasilnya dapat false negatif atau negatif palsu.
Karena itu, pembenahan mekanisme menurut dia perlu dikerjakan supaya penebaran Covid-19 dapat lebih didesak. “Analisis tentu hingga saat ini (golden standar) hanya pada swab reverse transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR,” berharap Harisson.
Menanggapi penemuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan barat, Harisson akan memberi ancaman ke maskapal berkaitan. Tentang hal ancaman itu yakni larangan terbang sepanjang 10 hari dari Jakarta ke Pontianak. Berlaku mulai Minggu (24/12/2020).
“Maskapal penerbangan yang bawa pasien verifikasi positif Covid-19 akan dikasih ancaman larangan terbang bawa penumpang sepanjang 10 hari,” kata Harisson di Pontianak.
“Kami meminta pada pihak bandar udara untuk bekerjasama dengan pusat. Ini harus dikerjakan pembenahan hingga Kalimantan barat tidak terima lawatan orang di luar, yang rupanya positif,” sebut Harisson.
Berkaitan dengan ancaman yang diberi itu, Lion Air Grup sebagai perusahaan induk Batik Air waktu diverifikasi belum sudi keluarkan pengakuan resminya.
Sumber : kompas.com