Diduga Untuk Pendanaan Teroris Jaringan Timur Tengah, Berikut 3 Klaim Polisi Soal Sabu 201 Kg – Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyergap sindikat narkoba tipe sabu dalam suatu hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan faksinya mengambil alih 201 kg sabu yang terbungkus dalam 196 paket. Narkoba itu diketemukan dalam suatu mobil.
“Dari mobil Ayla ini kami bisa mengambil alih narkoba tipe sabu sekitar 196 buntel, lebih kurang 201 kg sabu,” tutur Hendro Pandowo, Selasa. Menurut Hendro, 201 kg sabu itu ditaksir berharga Rp 156 miliar. “Dari 201 kg sabu ini, kami dapat selamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya jika kami rupiahkan, Rp 156 miliar,” ucapnya. Kecuali barang haram itu, polisi tangkap satu terdakwa di hotel yang peranannya selaku yang menerima barang. Di lain sisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penangkapan ini adalah hasil peningkatan penyidikan dari tim Satuan tugas Merah Putih Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya yang berjalan sepanjang seminggu paling akhir. Hasil dari penyidikan sesaat, faksi kepolisian minimal mengaitkan atau menyangka tiga hal. Berikut ringkasan claim itu.
Yusri mengutarakan jika sindikat narkoba yang diamankan di Petamburan adalah jaringan internasional.
Menurut Yusri, faksinya lebih dulu tangkap 10 orang. Lantas, salah satunya antara terdakwa dibawa untuk mengikuti ke mana sabu itu akan dikirimkan. “Hampir satu minggu kami mem-profiling dan menyelidik, pada akhirnya kami memang sukses mendapati ada masuk barang haram ini ke Indonesia,” kata Yusri ke Kompas TV. “Ini jaringan internasional. Kami mengikut mereka dan awalannya tangkap 10 orang. Selanjutnya, barang ini awalannya akan dikirimkan ke satu tempat dan tempatnya ialah hotel ini,” lebih Yusri. Bahkan juga, faksi kepolisian yakini sindikat itu berawal dari Timur tengah karena ada code angka ‘555; pada paket sabu itu. “Code 555 ini ialah benar-benar barang jaringan international, dari Timur tengah,” tutur Yusri.
Hasil dari pencarian, Yusri mengutarakan, code itu sama dengan paket sabu yang diambil alih dari penangkapan tiga pengantar narkoba di teritori Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020. “Disaksikan kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kami sukses amankan di wilayah Serpong sukses tembak mati aktornya waktu itu,” ucapnya.
Saat itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan faksinya menyangka 201 kg sabu itu untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekelilingnya. “(Diedarkan) di daerah Jakarta dan sekelilingnya. Mungkin saja untuk tahun baru, tetapi itu kan banyak, sejuta orang itu dapat,” tutur Mukti, Rabu (23/12/2020). Mukti menjelaskan, sabu itu dibawa oleh aktor memakai lajur laut untuk masuk di Jakarta. Sekarang ini, kata Mukti, korps-nya masih mengecek 11 terdakwa yang sudah diamankan dan meningkatkan penangkapan pada aktor yang lain telah ditarget. “Dari (lajur) laut. Kami ini masih bangun, masihlah ada sasaran operasi yang semakin besar kembali,” ucapnya.
Sangkaan paling akhir cukup mengagetkan. Menurut Yusri, berdasar penyidikan, peredaran sabu-sabu sekitar 201 kg itu diperhitungkan untuk membayar jaringan teroris. “Benar-benar hasil profil dan ada tanda-tanda sangkaan barang haram ini digunakan untuk pembiayaan terorisme yang berada di Timur tengah,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu. Yusri memperjelas, penyidik masih mempelajari info 11 terdakwa yang sudah diamankan buat mengenali hubungan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia. “Ini sangkaan sebentar. Kami sedang mempelajari lagi adakah keterikatan dengan terorisme yang berada di Indonesia sekarang ini,” kata Yusri.
Sumber : kompas.com