Cara Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta
- Buka halaman web dtks.jakarta.go.id untuk memulai.
- Kemudian, klik item menu berlabel “Periksa Status Pendaftaran.”
- Masukkan nomor NIK KTP;
- Klik Cari.
Pemprov DKI Jakarta membuat portal dtks.jakarta.go.id sebagai cara untuk mendaftarkan masyarakat Jakarta yang membutuhkan melalui DTKS DKI Jakarta. Pemprov DKI meyakini bantuan yang ada dapat disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, Pemprov DKI mendorong masyarakat di wilayah DKI Jakarta yang dianggap miskin atau kurang mampu untuk mendaftar bantuan atas nama diri sendiri, orang yang mereka cintai, atau orang lain di sekitar mereka. Setelah itu, pemeriksaan kelayakan berdasarkan aturan terkait akan dilakukan pada setiap pendaftaran.
Kesimpulan
Mulai 1 Februari hingga 20 Februari 2022, Dinas Sosial membuka daftar DTKS DKI Jakarta. Setelah menyelesaikan prosedur pendaftaran, pendaftar dapat memeriksa status DTKS.
Cara pengecekannya pun tidak sulit dan cukup memanfaatkan data NIK KTP pada kolom kosong yang tersedia. Portal dtks.jakarta.go.id merupakan cara untuk mendaftarkan masyarakat Jakarta yang membutuhkan melalui DTKS DKI Jakarta.