Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Lutfi

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Rancakmedia.com – Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online, selengkapnya dalam artikel berikut ini. Untuk mengawal pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dibentuklah organisasi independen bernama BPJS Kesehatan.

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan BPJS Kesehatan diwajibkan. Akibatnya, BPJS membutuhkan partisipasi seluruh penduduk Indonesia.

Masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan memerlukan smartphone, nomor rekening, dan juga identitas KK beserta KTP. Berikut syarat dan cara mendaftar BPJS Kesehatan yang dikutip dari website BPJS Kesehatan.

Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan

  1. Fotokopi Kartu Keluarga
  2. Fotokopi buku tabungan bank BNI/BRI, Mandiri, BNI, BTN, BCA, Jawa Tengah dan Panin halaman pertama (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga di Kartu Keluarga/penjamin).
  3. Surat kuasa autodebet iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp1.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah) oleh pemegang rekening sendiri.
    Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik rekening walaupun calon peserta yang mendaftar bukan pemilik rekening.
  4. Fotokopi paspor dan izin kerja yang dikeluarkan oleh instansi terkait bagi Warga Negara Asing.
    Peserta dapat membayar iuran awal mereka segera setelah 14 hari setelah mendaftar, tetapi tidak lebih dari 30 hari setelah itu.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

  1. Download dan luncurkan aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store.
  2. Siapkan semua informasi yang diperlukan, seperti NIK, kartu keluarga, dan informasi rekening bank.
  3. Buka aplikasi JKN dan klik opsi menu Daftar.
  4. Kemudian, klik Pendaftaran Peserta Baru.
  5. Pilih ‘Saya setuju’ untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku setelah membaca syarat dan ketentuan pendaftaran.
  6. Klik Berikutnya
  7. Klik “Cari” setelah kamu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha.
  8. Akan tampil data kamu seperti yang terdaftar di Dukcapil, lalu masukan datanya yaitu :
    Alamat Domisili/Surat-Menyurat
    Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat sesuai dengan domisili
    Kelas Keperawatan
  9. Untuk menghindari biaya keterlambatan, peserta harus membayar iuran awal melalui Autodebit selambat-lambatnya 14 hari setelah mendaftar.
  10. Setelah melakukan pembayaran, berarti peserta telah terdaftar secara sah di BPJS Kesehatan.
  11. Kartu JKN-KIS diterbitkan paling lambat enam hari setelah pembayaran atau dapat diunduh di Mobile JKN.

Silakan hubungi BPJS Kesehatan di (02) 6665 165 jika kamu memiliki masalah dalam mendaftar. Selain itu, kamu juga dapat menghubungi layanan PANDAWA yang bekerja setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan dibentuk untuk mengawal pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS membutuhkan partisipasi seluruh penduduk Indonesia. Masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan memerlukan smartphone, nomor rekening, dan juga identitas KK.

Download aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store. Siapkan semua informasi yang diperlukan, seperti NIK, kartu keluarga, dan informasi rekening bank. Peserta dapat membayar iuran awal mereka segera setelah 14 hari setelah mendaftar, tetapi tidak lebih dari 30 hari setelah itu.

Baca Juga

Bagikan:

Lutfi

Hai perkenalkan saya Lutfi Hulasoh, Saya adalah seorang penulis dan bloger tekno. saya mulai membuat blog pribadi menulis artikel-artikel informatif tentang tren dan perkembangan terbaru dalam teknologi. Tulisan saya mencakup berbagai topik, mulai dari aplikasi mobile hingga kecerdasan buatan, dan Saya juga dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami untuk membantu pembaca memahami konsep yang kompleks.