Rancakmedia.com – Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai bansos untuk ibu hamil yang diberikan pemerintah pada tahun 2022, simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut.
Masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19 masih menerima bantuan dana langsung (BLT) dari pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Awal tahun ini, Kementerian Sosial memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ibu hamil dan anak-anak usia 0-6 tahun akan mendapatkan BLT mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta setiap tahun melalui inisiatif ini. Selain untuk meningkatkan perekonomian negara, bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak-anak.
Program bansos (bansos) ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Pemberat Program Keluarga Harapan Tahun 2020.
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara menerima BTL untuk ibu hamil dan anak, simak ulasan berikut yang telah disiapkan oleh Cermati.com dari situs Indonesia.go.id.
Waktu Penyaluran Bansos Ibu Hamil
BLT untuk ibu hamil dan anak akan dilakukan dalam empat tahap, mulai Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Sedangkan penyaluran dana BLT disalurkan melalui rekening Himpunan Perbankan Milik Negara (Himbara), yaitu:
- BNI
- BRI
- Mandiri
- BTN
Syarat Dapat Bansos Ibu Hamil
Ibu hamil dan anak yang ingin mendapatkan BLT harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Persyaratan ini hampir sama dengan persyaratan peserta PKH dalam persyaratan bagian penyusunnya.
- Termasuk dalam kategori rumah tangga miskin dan rentan
Penerima BLT dalam PKH akan diikutsertakan dalam Program Penanganan Data Terpadu Masyarakat Miskin yang memuat komponen kesehatan dengan persyaratan ibu hamil/menyusui dan anak usia 0-6 tahun. Berikut adalah komponen kesehatan:
Wanita hamil atau baru melahirkan berhak atas bantuan tahunan sebesar Rp 3 juta.
Persyaratan Khusus Bansos Ibu Hamil
- Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama empat kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.
- Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.
- Apabila ibu melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.
Terdapat Batasan BLT Ibu Hamil
Wanita hamil, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas memiliki hak atas bantuan PKH yang dibatasi oleh Kementerian Sosial. Batasan perhitungan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH
Cara Daftar BLT PKH Ibu Hamil
Ibu hamil yang memenuhi persyaratan tersebut di atas harus segera melakukan registrasi agar namanya bisa masuk dalam Sistem Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Cara mendapatkan BLT bansos ibu hamil, berikut beberapa langkahnya:
- Penduduk (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan memberikan KTP dan kartu keluarga.
- Sebagai hasil dari identifikasi pertama (pre-list) dan ide tambahan, pendaftaran ini akan dibahas dalam debat di tingkat desa/kelurahan untuk memutuskan apakah penduduk memenuhi syarat untuk menghadiri DTKS.
- Dalam musyawarah desa/diskusi, laporan akan dibuat dan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian akan menjadi pra-daftar final.
- Pra-daftar terakhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk memeriksa dan mengkonfirmasi data menggunakan instrumen DTKS lengkap, melalui kunjungan rumah.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi selanjutnya disimpan dalam program sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kelurahan, kemudian diekspor dalam bentuk file ekstensi SIKS.
- Berkas tersebut selanjutnya diteruskan ke dinas sosial untuk diimport datanya ke dalam program web SIKS.
- Hasil verifikasi dan validasi ini disampaikan kepada bupati/walikota.
- Gubernur diberitahukan oleh walikota atau bupati tentang hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan.
- Data hasil verifikasi validasi dan persetujuan bupati/walikota, serta berita acara musdes/muskel, harus dimasukkan ke dalam SIKS-NG sebelum permohonan dapat diajukan.
- Dengan memasukkan NIK penerima di kemensos, kamu dapat mengakses data penerima PKH mereka.
Kesimpulan
Bansos Ibu hamil dan anak-anak usia 0-6 tahun akan mendapatkan BLT mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta setiap tahun. Penyaluran dana BLT disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Cara mudah daftar bansos PKH pakai android.
Lengkapi syarat- syaratnya agar data yang terverifikasi dan tervalidasi disimpan dalam program sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan.