Rancakmedia.com – Pada tahun 2022, bantuan langsung tunai (BLT) untuk kategori anak usia dini (balita) dan ibu hamil akan dilanjutkan, ketahui cara dapat Bansos Ibu Hamil dalam ulasan berikut.
Masyarakat miskin yang ingin mendapatkan BLT untuk balita dan ibu hamil pada tahun 2022, sekarang dapat mendaftar secara online untuk mempermudah pendaftaran.
Jika kamu ingin mendapatkan manfaat BLT untuk bayi dan ibu hamil pada tahun 2022, kamu harus mendaftar secara online sebagai bagian dari Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Kesra.
BLT balita dan ibu hamil tahun 2022 merupakan dua kelompok yang terdaftar dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Jumlah Penerimaan BLT Bansos Ibu Hamil
Ibu hamil akan mendapatkan uang BLT PKH Rp 3 juta setahun. Balita di bawah usia enam tahun yang memenuhi syarat untuk BLT PKH akan mendapatkan bantuan Rp 3 juta setiap tahun.
Adapun persyaratan daftar DTKS Kemensos yang harus dipenuhi untuk memperoleh BLT bagi balita dan ibu hamil tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Calon penerima BLT adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dari kelompok keluarga miskin/rentan miskin.
- Calon penerima BLT bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Calon penerima BLT adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat ini, daftar DTKS Kemensos mencakup dua langkah, yakni dapat dilakukan secara langsung (offline). Kedua, kamu dapat mengajukan proposal diri secara online.
Sebelum beranjak ke tahap online, simak dulu langkah-langkah pendaftaran BLT balita dan ibu hamil langsung di bawah ini:
- Calon peserta KPM datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) kamu harus dibawa.
- Daftar DTKS Kementerian Sosial.
- Akan ada pendaftaran teknis di lokasi yang ditentukan bagi siapa saja yang mendaftar setelah itu.
- Data masyarakat yang telah mendaftar selanjutnya akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kecamatan, dan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Nah, pada tahun 2022, bagaimana cara mendaftar BLT ibu hamil dan balita secara online? Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ambil:
- Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore;
- NIK KTP dan KK harus disiapkan pada langkah kedua. Jika demikian, lakukan pendaftaran;
- Menu layanan aplikasi Periksa Bansos dapat diakses setelah pemeriksaan berhasil;
- Pilih menu daftar saran untuk mendaftar ke DTKS Kemensos;
- Pilih “tambah proposal”;
- Pilih bentuk bantuan sosial PKH karena BLT untuk balita dan ibu hamil adalah bantuan PKH.
- Nanti bisa dilihat nama pengusul, NIK, dan datanya cocok atau tidak untuk Dukcapil.
Kesimpulan
BLT Bansos Ibu Hamil dan balitatahun 2022 merupakan dua kelompok yang terdaftar dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima BLT adalah masyarakat yang terkena dampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK. Data masyarakat yang telah mendaftar selanjutnya akan diproses oleh walikota/kantor kabupaten, dan Perhimpunan Bank-Bank Milik Negara.