Rancakmedia.com – Subsidi Gaji BSU cair 2022 Pekerja telah dicairkan, menurut pemerintah, yang juga memberikan semua informasi yang diperlukan. Ini dikenal sebagai Bantuan Subsidi Upah.
Program BLT Subsidi Gaji yang dikenal dengan BSU atau Bantuan Subsidi Upah akan dilaksanakan pada tahun 2020 bagi pekerja yang akan terkena dampak penerapan Covid-19 di tempat kerjanya.
BLT Subsidi Gaji merupakan program Kementerian Tenaga Kerja sebagai solusi bagi pekerja yang terkena dampak pemotongan gaji dan kemudian mendapatkan BSU Kementerian Tenaga Kerja.
BLT subsidi gaji pemerintah diharapkan dapat dicairkan pada tahun 2021 sebesar Rp 1 juta dan Rp 2,4 juta pada tahun 2020.
Fakta bahwa BSU akan cair lagi pada tahun 2022 disambut baik. Tentu saja, BSU subsidi gaji 2022 hanya akan dikucurkan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Subsidi Gaji BSU 2022
Dari laman BSU Kemenaker, informasi mengenai syarat gaftar subsidi gaji BSU 2022 bisa kamu baca dalam artikel berikut, yang mengikuti dan sesuai dengan persyaratan tahun 2021.
Tahun 2021, Subsidi BSU, gaji cair Rp. 1 juta, dihitung selama dua bulan (Rp 500 ribu setiap bulan) (Rp 500 ribu per bulan)
Pada tahun 2022, pemerintah memberikan kabar gembira bahwa BSU Subsidi Gaji akan dicairkan kembali. Ketentuan, kuota, dan cara pendistribusiannya belum disampaikan secara jelas oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan telah mendapat arahan dari Presiden RI Joko Widodo tentang Program BSU agar terus dituntaskan.
“Dan ada program baru yang diperintahkan Presiden, namanya Bantuan Subsidi Upah untuk Gaj,” kata Airlangga Hartarto, dikutip dari JatimNetwork.com dari akun Youtube Sekretariat Kabinet Indonesia pada Selasa, 5 April 2022.
Pemerintah akhir-akhir ini menyampaikan sedikit syarat utama untuk bisa memperoleh BSU Subsidi Gaji 2022. Gaji yang diberikan kurang dari Rp 3,5 juta, dengan besaran masing-masing penerima sebesar Rp 1 juta.
8,8 juta pekerja mungkin mendapat manfaat dari BSU 2022, yang sering dikenal sebagai bantuan subsidi upah.
Tahun ini, pemerintah akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 8,8 juta pekerja yang berhak atas Bantuan Subsidi Upah atau gaji BSU 2022.
Bagi para pekerja yang sedang menunggu informasi BSU Subsidi Gaji 2022 silahkan simak perkembangan berita selanjutnya.
Informasi ini terkait dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang dicairkan kembali. Cara daftar dan dapatkan bantuan subsidi gaji BSU.
Kesimpulan
BSU 2022 merupakan program Kementerian Tenaga Kerja sebagai solusi bagi pekerja yang terkena dampak pemotongan gaji. BLT subsidi gaji pemerintah diharapkan dapat dicairkan pada 2021 sebesar Rp 1 juta dan Rp 2,4 juta pada 2020.
Fakta bahwa BSU akan cair kembali pada 2022 disambut baik. Pada tahun 2022, pemerintah memberikan kabar gembira bahwa BSU Subsidi Gaji akan dicairkan kembali. Ketentuan, kuota, dan cara pendistribusiannya belum disampaikan secara jelas oleh pemerintah.
Gaji yang dibutuhkan kurang dari Rp 3,5 juta, dengan besaran masing-masing penerima sebesar Rp 1 juta. 8,8 juta pekerja mungkin mendapat manfaat dari BSU 2022, yang sering dikenal sebagai bantuan subsidi upah.