Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website dan Aplikasi BPJSTKU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan memeriksa saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.
Sudah diketahui untuk program JHT, beberapa karyawan akan terima uang waktu masuk umur pensiun. Pengujian dapat dilaksanakan lewat program BPJSTKU.
Saldo JHT yang diterima ialah nilai akumulasi pungutan tiap bulannya ditambahkan hasil pengembangannya. Uang itu bisa diterima jika peserta JHT capai umur pensiun 56 tahun.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa memperoleh JHT jika stop bekerja atau resign, terkena PHK, wafat, atau alami cacat total.
Berikut Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan:
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Website
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan dengan membuka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian, login dengan memasukkan alamat email, password, dan klik saya bukan robot jika telah terdaftar.
Bila belum terdaftar, peserta bisa pilih ‘daftar pengguna’ dengan memasukkan beberapa data seperti segmen dan alamat email. Nantinya pengguna dapat menemukan cek saldo ‘Saldo JHT’.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via BPJS TKU
Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan berikutnya dengan aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini bisa didownload di Play Store atau App Store. Jika kamu telah pengguna telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. Jika pengguna telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung login.
Login dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Kemudian klik login. Jika lupa kata sandi, kamu dapat klik lupa kata sandi. Kemudian masukkan email dan BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan kode verifikasi pada emailmu.
Lalu masukkan kata sandi dan klik login pada aplikasi BPJSTKU. Di sini kamu bisa cek ‘Lihat Saldo’. Saldo terakhir JHT kamu akan terlihat.
Kalau belum daftar pada aplikasi, kamu dapat daftar akun atau pendaftaran pengguna baru. Kemudian klik langkah selanjutnya seperti jenis kepesertaan kamu.
Pilih ‘Pendaftaran Pengguna Baru’ lalu klik jenis kepesertaan yakni ‘Penerima Upah’ untuk program JHT. Kemudian isi data seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (11 digit), hingga email.
Lalu, verifikasi data melalui email atau nomor telepon dan masukkan kode yang dikirim melalui SMS agar pengguna bisa login atau masuk aplikasi.
Jika sudah kamu bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Mudah kan mengikuti langkah cara mengecek saldo BPJS?
Sumber : detik.com