Ini Fakta Pemilik SIM A dan SIM C Dapat BLT RP 900 Ribu Dari Pemerintah

Lovata Andrean

Fakta Bansos Pemilik SIM
Fakta Bansos Pemilik SIM

Ini Fakta Pemilik SIM A dan SIM C Dapat BLT RP 900 Ribu Dari Pemerintah – Trending di sosial media berita berkaitan pemilik SIM A dan C akan bisa BLT atau kontribusi langsung tunai dari pemerintahan sebesar Rp900 ribu.

Berita itu menyebutkan jika pemilik SIM A dan C akan terima BLT pengatasan wabah Covid-19 sebesar Rp900 ribu sepanjang 4 bulan, dimulai dari Januari sampai Mei 2021.

Adapun persyaratan khusus yang disebut berita ini untuk mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu, yaitu SIM A dan C dengan status hidup, atau mungkin tidak hangus sebab terlambat diperpanjang.

Sesudah dilaksanakan pencarian, informasi berkaitan BLT sebesar Rp900 ribu untuk pemilik SIM A dan C rupanya cuman berita berbohong semata alias hoax.

Berita BLT sebesar Rp900 ribu untuk pemilik SIM A dan C adalah hoax sebab dari informasi yang tersebar, produsen info tipu-tipu itu memasangkan link atau link ke arah sebuah situs di internet.

Sesudah di-click, link itu akan bawa pemakai smarthpone ke arah situs di internet yang cuman bertulisan ‘Ngimpi!’.

Saat itu, hasil verifikasi Redaksi PRFM ke Kementerian Komunikasi dan Informartika, jika berita BLT sebesar Rp900 ribu untuk pemilik SIM A dan C ditegaskan sebagai hoax.

Sumber : pikiran-rakyat.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks