Bantuan Subsidi Upah Tunai Untuk Pekerja Resmi Dihentikan

Lovata Andrean

Bansos Upah Pekerja Dihentikan
Bansos Upah Pekerja Dihentikan

Bantuan Subsidi Upah Tunai Untuk Pekerja Resmi Dihentikan – Pemerintahan menghentikan pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah alias BSU ke karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta di tahun ini. Argumennya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan anggaran BLT bantuan upah tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

Hal tersebut dikatakan Ida ke media selesai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan partner, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu(30/1).

“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana keadaan ekonomi selanjutnya, tapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” tutur Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.

Tetapi, Ida menjelaskan beberapa program bantuan kepada karyawan terimbas wabah covid-19 masih diteruskan tahun ini. Walau tidak mengatakan secara detil program yang dimaksud, tetapi dia menjelaskan program itu masih berjalan sampai keadaan ekonomi kembali normal.

Masalahnya wabah covid-19 sudah menaikkan jumlah pengangguran jadi 9,77 juta orang sampai Agustus 2020. Oleh karenanya, menurut dia, diperlukan beberapa program pemerintahan buat menolong karyawan yang kehilangan kerjanya.

“Beberapa program itu sebagian akan jalan terus sampai keadaannya normal kembali, memang ditujukan untuk tangani imbas wabah covid-19,” terangnya.

salah satunya program untuk karyawan terimbas covid-19 yang bersambung di tahun ini ialah program Kartu Prakerja.

Itu juga, sampai sekarang ini Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja belum buka registrasi gelombang 12.

Berkaitan dengan BLT bantuan upah, pencairannya sendiri belum capai 100 % pada Januari kemarin.

Ida sempat menjelaskan pemerintahan belum mencairkan BLT untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta ke 270.489 calon yang menerima. Jumlah itu terbagi dalam 110.762 karyawan pada term pertama dan 159.727 karyawan di term ke-2 .

“Mengapa tidak tersalurkan 100 %? Kami dapat menerangkan, ada banyak pemicu belum tersalurkan,” katanya di pertemuan kerja dengan Komisi IX DPR.

Saat itu, pemerintahan sudah salurkan BLT ke 12,29 juta karyawan pada term pertama. Selanjutnya, keseluruhan karyawan yang memperoleh BLT pada term ke-2 sekitar 12,24 juta orang.

Dari segi anggaran, keseluruhan dana yang dikucurkan sebesar Rp29,44 triliun atau 98,91 % dari target sebesar Rp29,76 triliun. Terbagi dalam Rp14,75 triliun pada term pertama dan Rp14,69 triliun pada term ke-2 .

Sumber : cnnindonesia.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks