Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Naik 50 Persen, Ini Tanggalnya

nafa cahyani

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Naik 50 Persen, Ini Tanggalnya

Rancakmedia.com – Perlu kamu tahu tanggal pasti turunnya gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang naik menjadi 50 persen, kamu dapat simak artikel di bawah ini untuk mengetahuinya.

Dalam perhitungan tahun ini, gaji 13 pegawai negeri sipil dan pensiunan pada 2022 diperkirakan THR, sama dengan THR tahun sebelumnya.

Ketentuan terkait THR dan gaji 13 pegawai negeri sipil dan pensiunan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 75 tahun 2022.

“Besaran Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan yakni mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022,” tulis PMK 75/2022.\

Tanggal Penerimaan Gaji dan Tunjangan PNS dan Pensiunan

Jika tahun ajaran berikutnya dimulai pada Juli 2022, sebagaimana diatur dalam Pasal 12, pembayaran gaji akan dilakukan pada hari itu.

Namun, dengan asumsi tidak ada halangan, gaji 13 tahun 2022 PNS dan pensiunan akan lebih cepat dicairkan, tepatnya Juni 2022.

Pembayaran akan dilakukan setelah Juli 2022, mungkin pada bulan Agustus, jika tidak dibayar tepat waktu.

Hak Penerimaan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

Berikut terdapat beberapa hak yang menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk penerimaan gaji PNS dan pensiunan, yaitu:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  3. TNI/Polri
  4. Pejabat Negara atau Kelengkapan Negara
  5. Pensiunan
  6. Warga negara yang dapat penghargaan

Ini informasi gaji 13 PNS dan pensiunan tahun 2022, besaran lebih besar, kenaikan 50 persen dan tanggal penyerahan yang tepat.

Kesimpulan

“Besaran Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan yakni mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022,” tulis PMK 75/2022.\

Pada artikel di atas kami tidak hanya memberikan tenggal pasti penerimaan gaji dan tunjangan PNS dan pensiunan saja, tetapi kami juga membahas tentang hak penerimaan gaji ke-13 serta tunjangan PNS dan pensiunan pada tahun 2022.

Demikian artikel tentang Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Naik 50 Persen, Ini Tanggalnya. Semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.

Baca Juga

Bagikan:

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.