Rancakmedia.com – Pada Juni 2022, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 juga disalurkan sesuai rencana, yuk simak bagaimana cara untuk mendapatkan bansos.
Pengecekan penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan dapat dilakukan di checkbansos.kemensos.go.id (PKH). Lihat saja bantuan yang diberikan dan bagaimana penyalurannya oleh Himbara Bank.
Menurut Kementerian Sosial, bantuan sosial PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan kategori pengguna PKH (Kemensos).
Ada pandemi atau tidak, Kementerian Sosial tetap menyalurkan Bantuan Sosial PKH.
Hal ini disebabkan karena program bansos PKH dirancang untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang luar biasa.
Dengan target 10 juta KK, anggaran bantuan sosial PKH sebesar Rp 28,7 triliun (KPM). Kemudian diteruskan ke bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN untuk disalurkan.
Tujuan Bansos PKH 2
- Peningkatan taraf hidup melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial;
- Memotong biaya sambil meningkatkan pendapatan;
- Mendorong peningkatan perilaku dan kemandirian keluarga penerima;
- Pengentasan kemiskinan;
- Akses ke layanan keuangan.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH (KPM)
Komponen Kesehatan:
- Wanita hamil yang memiliki tidak lebih dari dua kehamilan;
- Kategori Anak Usia Dini, dengan maksimal dua anak berusia 0 sampai 6 tahun.
Komponen Pendidikan:
- Anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar atau yang sejenis;
- Anak-anak di sekolah menengah atau kategori serupa, berusia 6 hingga 21 tahun, yang belum menyelesaikan pendidikan yang dipersyaratkan selama 12 tahun;
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun (kategori SMA atau sederajat).
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Satu keluarga hanya boleh memiliki satu orang dalam kategori lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Terdapat maksimal satu orang dalam kategori individu Penyandang disabilitas berat, yang merupakan bagian dari keluarga Penyandang disabilitas fisik dan mental.
Besaran Bantuan PKH 2022
- Rp. 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan nifas;
- Rp 3.000.000 per tahun untuk anak usia 0 sampai 6 tahun;
- Anak SD atau sederajat mendapatkan Rp. 900.000 per tahun;
- Anak-anak SMP atau sederajat mendapat penghasilan Rp. 1.500.000 per tahun;
- Anak dengan pendidikan SMA/sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat dibayar Rp 2.400.000 per tahun.
- Lansia berpenghasilan Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bantuan Bansos PKH 2
- Buka website checkbansos.kemensos.go.id;
- Pada kolom alamat, jenis Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP;
- Di kolom, masukkan kode yang disediakan di kotak captcha;
- Untuk mendapatkan kode baru, klik ikon ‘muat ulang’ jika kode huruf tidak jelas.
- Buka Cekbansos.kemensos.go.id dan klik cari data; hasilnya akan ditampilkan di website Cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Daftar Bansos PKH 2
Mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial dapat mengajukan atau menawarkan diri dengan cara yang sudah kami jelaskan secara rinci untuk login cekbansos kemensos dan cara cek data penerima, lebih singkatnya ada di bawah ini:
- Unduh Aplikasi Cek Bantuan Sosial;
- Setelah itu, masuk dan pilih opsi ‘Daftar Proposal’ dari menu;
- Pemegang akun kemudian cukup menambahkan proposal untuk mendaftarkan dirinya, keluarganya, atau komunitas lain dengan mengklik ‘Tambah Proposal’;
- Nama, NIK, dan status pemenuhan Dukcapil sesuai daerah pengusul pada Kartu Keluarga akan dicantumkan dalam data yang berhasil diajukan.
- Jabatan pemohon setara dengan 1 KK jika ia menghadirkan keluarganya sendiri.
- Untuk menu yang disarankan, ‘field’ harus diisi dengan semua data sesuai dengan data kependudukan;
- Pilihan ‘Pilih Bantuan Sosial’ akan muncul jika input NIK sesuai dengan data Dukcapil;
- Pendaftar tinggal menunggu penyaluran bansos dilanjutkan.
PKH Tahap 2 Berakhir Juni 2022 Dapat Hingga Rp3juta
Periode pencairan PKH Tahap 2 akan berakhir pada Juni 2022, dan kamu bisa mendapatkan hingga Rp3 juta. Kemensos akan menghentikan pencairan bansos PKH tahap 2 pada Juni 2022. Nama penerima manfaat bisa dilihat di Cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk jelasnya, pemerintah memiliki berbagai program bantuan sosial yang siap dicairkan pada Juni 2022, di antaranya BPNT dan PKH tahap 2.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan sosial PKH dan BPNT dengan membuka Cekbansos.kemensos.go.id dan mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH cair dalam 4 tahap, yakni:
- Tahap 1 Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 April, Mei, Juni
- Tahap 3 Juli, Agustus, September
- Tahap 4 Oktober, November, Desember
Setiap kelompok menerima besaran bantuan sosial PKH yang berbeda, mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3 juta setiap tahun.
Sedangkan bantuan dana Kartu Sembako atau BPNT bulan Juni 2022 diberikan melalui kantor pos terdekat sebesar Rp. 200.000.
Sepanjang tahun, bantuan ini diberikan secara bulanan. Alhasil, total dana BPNT yang terkumpul dalam setahun adalah Rp. 2,4 juta.
Kapan PKH Tahap 2 Juni 2022 Cair
Jika ada nama KPM, umur, jenis bansos, status, informasi, dan jadwal penyaluran bantuan yang diterima, KPM dapat memperoleh bantuan sekarang juga.
Pemerintah memberikan bantuan sosial PKH melalui Kementerian Sosial dalam bentuk tunai yang disetorkan ke rekening Himbara seperti BRI atau BNI. Jika PKH tidak tersampaikan pada April dan Mei 2022, akan ada bantuan sosial PKH tahap 2.
Cara Cek Daftar Penerima PKH 2022:
- Buka Cekbansos.kemensos.get.id atau KLIK DI SINI untuk masuk ke website Cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengisi wilayah administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan penerima BLT Anak Sekolah 2022 pada formulir “PM Wilayah”.
- Masukkan nama PM (Beneficiary) seperti yang tertera di KTP.
- Pada kotak kode, ketik kode delapan huruf (dipisahkan dengan spasi). Klik simbol untuk menerima huruf kode baru jika huruf kode tidak terlihat.
- Terakhir, tekan tombol SEARCH DATA.
Sistem kemudian akan membandingkan lokasi dan nama yang diminta dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Wanita hamil/melahirkan, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah dasar, siswa sekolah menengah pertama, siswa sekolah menengah atas, orang lanjut usia, dan mereka yang cacat, semuanya memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Adapun 7 kategori penerima bantuan sosial, serta besaran bantuan PKH 2022 adalah sebagai berikut:
- Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan ibu nifas;
- Rp 3.000.000 per tahun untuk anak usia 0 sampai 6 tahun;
- Rp900.000 per tahun untuk pendidikan sekolah dasar;
- Rp. 1.500.000 per tahun untuk pendidikan SLTP/sederajat;
- Rp 2.000.000 per tahun untuk pendidikan SMA;
- Rp 2.400.000 per tahun bagi Penyandang disabilitas berat;
- Rp 2.400.000 setiap tahun untuk lansia.
Jika suatu keluarga termasuk dalam salah satu kategori tersebut di atas, maka bantuan sosial PKH hanya dapat dihitung untuk paling banyak 4 (empat) orang dalam 1 (satu) KK.
Itulah informasi terkini tentang pembayaran PKH tahap 2 2022, serta cara verifikasi nama penerima bansos di Cekbansos.kemensos.go.id.
Kesimpulan
Pengecekan penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan dapat dilakukan di checkbansos.kemensos.go.id (PKH). Kemensos akan terus menyalurkan Bantuan Sosial PKH. PKH bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang luar biasa.
Periode pencairan PKH Tahap 2 akan berakhir pada Juni 2022, dan kamu bisa mendapatkan hingga Rp3 juta. Jabatan pemohon setara dengan 1 KK jika ia menghadirkan keluarganya sendiri. Penyandang disabilitas berat dibayar Rp 2.400.000 per tahun.