Tujuan Bantuan Sosial Produktif
Menaikkan Konsumsi
Bansos Untuk Hindari Krisis Ekonomi
-
Pemberian kontribusi dilaksanakan dengan arah
-
Tingkatkan daya membeli warga
-
Menggerakkan konsumsi warga
-
Memacu perkembangan ekonomi Indonesia
-
Percepat peresapan bujet program perbaikan perekonomian nasional (PEN)
Cara Mendaftar Bansos Produktif
Pemerintahan memberi Bantuan Produktif Usaha Micro (BPUM) ini ke beberapa aktor usaha micro yang masih belum terjamah credit perbankan atau bankable.
Pemerintahan memberi Kontribusi Produktif Usaha Micro (BPUM) ini ke beberapa aktor usaha micro yang masih belum terjamah credit perbankan atau bankable.
Adapun sasaran dalam pendistribusian BLT UMKM ini ialah 12,delapan juta aktor usaha micro dengan nilai bujet yang sudah dipersiapkan sejumlah Rp 15,36 triliun.
Untuk lakukan registrasi BLT UMKM triknya dapat lewat off line atau online. Untuk registrasi BLT UMKM lewat cara online, Anda dapat ajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di tempat pada tingkat kabupaten/kota.
Sebagai info, beberapa Pemerintahan Wilayah (Pemda), telah berlakukan daftar UMKM online. Tetapi, ini tidak berlaku untuk semuanya dinas, banyak daerah masih tetap mewajibkan aktor usaha untuk tiba langsung buat memberikan arsip.
Step seterusnya, dinas itu akan sampaikan ke dinas pada tingkat propinsi untuk diteruskan ke Kemenkop dan UKM Deputi Sektor Usaha Micro. Tetapi, saat sebelum lakukan registrasi, ada syarat-syarat dan kelengkapan document yang harus Anda melengkapi sebagai berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Persyaratan Yang Menerima Bantuan Sosial Produktif
Pemerintahan sudah memutuskan persyaratan usaha micro yang menerima bantuan sosial produktif, berikut kriterianya:
- Masyarakat Negara Indonesia yang mempunyai ktp electronic (e-KTP)
- Mempunyai usaha micro yang ditunjukkan dengan surat pengakuan dari instansi pengusul.
- Mempunyai rekening bank di bank umum.
Penyalur dan Jumlah Yang Menerima Bantuan Sosial Produktif
Pada step I, bantuan sosial diberi ke 9.162.486 usaha micro. Jumlah itu berdasar Data Usaha Micro Saran Yang menerima Program Kontribusi Modal Kerja Produktif untuk Usaha Micro (BMKP2UM) per Juli 2020.
Sementara penyalur bantuan sosial ialah Pegadaian, Himpunan Bank Punya Negara (Himbara), Asbanda, Perbarindo, Dinas Koperasi dan UKM, dan Pergerakan Koperasi. Berikut rinciannya:
- Pegadaian: 5.440.244 yang menerima (59,37%)
- Himbara: 2.939.941 yang menerima (32,09%)
- Dinas Koperasi dan UKM semua Indonesia: 538.197 (5,87%).
- Pergerakan koperasi: 161.906 (1,77%).
- Asbanda: 80.813 (0,88%).
- Perbarindo: 3.081 (0,003%).
Pemerintahan lewat Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Keuangan RI, dan Tubuh Pemantauan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pastikan bantuan sosial ini sampai ke aktor usaha micro.