Bantuan Sosial Produktif Untuk BANSOS UMKM 2021

Rancak

bansos produktif untuk umkm
bansos produktif untuk umkm
Bantuan Sosial Produktif Untuk UMKM – Sampai sekarang ini, Pemerintahan sosial memberi Bantuan Sosial produktif Usaha Micro (BPUM) juga bermacam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk beberapa aktor Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM), seperti bantuan bunga, stimulan pajak, dan credit modal kerja baru teresap 26,4%. Karena itu, Pemerintahan mempersiapkan program tambahan, yakni bansos (bantuan sosial) produktif.
Pemerintahan akan selekasnya salurkan bansos (bantuan sosial) produktif untuk usaha micro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp2,empat juta. Pada step awalnya pencairannya, bantuan sosial produktif mengarah 9,16 juta usaha micro dari keseluruhan yang diperkirakan sekitar 12 juta usaha micro.
Bermacam jenis stimulan ekonomi telah diedarkan oleh pemerintahan. Penentuan Undang-undang No. dua tahun 2020 dalam mengelola keuangan negara dalam pengatasan wabah COVID-19 dan peraturan memperlebar minus bujet lebih dari 3 % jadi cara berani pemerintahan dalam usaha menangani kritis.
 
Masalahnya Selanjutnya, dengan kontributor sejumlah 57,85 %, konsumsi rumah tangga dipandang jadi elemen yang berperan terbesar dalam susunan ekonomi jadi sekaligus kunci khusus dalam menyokong PDB dan menahan berlangsungnya krisis ekonomi karena wabah. Saat konsumsi warga ketekan, karena itu efeknya akan berarti pada perkembangan ekonomi.

Bansos Untuk Hindari Krisis Ekonomi

Pemerintahan pusat telah memberi banyak kontribusi seperti bantuan sosial tunai, kontribusi langsung tunai (BLT) dusun, bantuan listrik gratis 450 watt, 50 % potongan harga listrik pemakai 900 watt. Selanjutnya, pemerintahan memberi stimulan untuk pebisnis kecil dan menengah. Dia telah memberi stimulan melalui perbankan.
  • Pemberian kontribusi dilaksanakan dengan arah
  • Tingkatkan daya membeli warga
  • Menggerakkan konsumsi warga
  • Memacu perkembangan ekonomi Indonesia
  • Percepat peresapan bujet program perbaikan perekonomian nasional (PEN)

cara daftar bansos produktif

Cara Mendaftar Bansos Produktif

Pemerintahan memberi Bantuan Produktif Usaha Micro (BPUM) ini ke beberapa aktor usaha micro yang masih belum terjamah credit perbankan atau bankable.

Pemerintahan memberi Kontribusi Produktif Usaha Micro (BPUM) ini ke beberapa aktor usaha micro yang masih belum terjamah credit perbankan atau bankable.

Adapun sasaran dalam pendistribusian BLT UMKM ini ialah 12,delapan juta aktor usaha micro dengan nilai bujet yang sudah dipersiapkan sejumlah Rp 15,36 triliun.

Untuk lakukan registrasi BLT UMKM triknya dapat lewat off line atau online. Untuk registrasi BLT UMKM lewat cara online, Anda dapat ajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di tempat pada tingkat kabupaten/kota.

Sebagai info, beberapa Pemerintahan Wilayah (Pemda), telah berlakukan daftar UMKM online. Tetapi, ini tidak berlaku untuk semuanya dinas, banyak daerah masih tetap mewajibkan aktor usaha untuk tiba langsung buat memberikan arsip.

Step seterusnya, dinas itu akan sampaikan ke dinas pada tingkat propinsi untuk diteruskan ke Kemenkop dan UKM Deputi Sektor Usaha Micro. Tetapi, saat sebelum lakukan registrasi, ada syarat-syarat dan kelengkapan document yang harus Anda melengkapi sebagai berikut ini:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Persyaratan Yang Menerima Bantuan Sosial Produktif

Pemerintahan sudah memutuskan persyaratan usaha micro yang menerima bantuan sosial produktif, berikut kriterianya:

  • Masyarakat Negara Indonesia yang mempunyai ktp electronic (e-KTP)
  • Mempunyai usaha micro yang ditunjukkan dengan surat pengakuan dari instansi pengusul.
  • Mempunyai rekening bank di bank umum.

Penyalur dan Jumlah Yang Menerima Bantuan Sosial Produktif

Pada step I, bantuan sosial diberi ke 9.162.486 usaha micro. Jumlah itu berdasar Data Usaha Micro Saran Yang menerima Program Kontribusi Modal Kerja Produktif untuk Usaha Micro (BMKP2UM) per Juli 2020.

Sementara penyalur bantuan sosial ialah Pegadaian, Himpunan Bank Punya Negara (Himbara), Asbanda, Perbarindo, Dinas Koperasi dan UKM, dan Pergerakan Koperasi. Berikut rinciannya:

  • Pegadaian: 5.440.244 yang menerima (59,37%)
  • Himbara: 2.939.941 yang menerima (32,09%)
  • Dinas Koperasi dan UKM semua Indonesia: 538.197 (5,87%).
  • Pergerakan koperasi: 161.906 (1,77%).
  • Asbanda: 80.813 (0,88%).
  • Perbarindo: 3.081 (0,003%).

Pemerintahan lewat Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Keuangan RI, dan Tubuh Pemantauan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pastikan bantuan sosial ini sampai ke aktor usaha micro.

 

Baca Juga

Bagikan:

Rancak

Saya seorang penulis konten dengan pengalaman di bidang SEO, teknologi, dan keuangan. Saya berspesialisasi dalam membuat konten yang menarik dan ramah mesin telusur yang membantu mengarahkan lebih banyak lalu lintas ke situs web. Saya telah membantu banyak klien mencapai tujuan mereka untuk meningkatkan visibilitas mereka secara online, meningkatkan peringkat situs web mereka di mesin telusur, dan membuat konten menarik yang mendorong jumlah pembaca.