Cara Daftar Bansos PPKM Beserta Nama Penerimanya

nafa cahyani

Cara Daftar Bansos PPKM Beserta Cara Cek Nama Penerimanya

Rancakmedia.com – Tahukah kamu bahwa pemerintah kembali memberikan penambahan bantuan sosial untuk masyarat selama PPKM, berikut cara daftar bansos PPKM level 4 yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.

“Kami ingin menambah terkait dengan pemberian bantuan sosial baru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM tingkat 4,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam siaran reporter di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma memberi respon dengan memaksimalkan semua barisan Kementerian Sosial untuk percepat pendistribusian BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako dan Program Keluarga Keinginan (PKH) yang ditambah lagi bantuan beras untuk Keluarga Yang menerima bantuan (KPM).

Daftar Bansos PPKM Juli hingga Agustus 2021

“PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST sebagai bantuan sosial yang eksisting. Maknanya, program yang telah jalan saat sebelum peraturan Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Masyarakat (PPKM) Genting atau tingkat 4,” kata Mensos Risma, diambil dari situs Kemensos.

Daftar Bansos PPKM Juli hingga Agustus 2021

Di bawah ini terdapat daftar bantuan sosial PPKM dari Juli hingga Agustus yang perlu kamu ketahui:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Perpanjangan bantuan sosial BST untuk 2 bulan yaitu Mei dan Juni. Bantuan ini diteruskan pada bulan Juli sejumlah Rp6,14 triliun untuk 10 juta keluarga yang menerima manfaat.

Untuk dipahami BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) diteruskan secara rapel hingga keseluruhan jadi Rp600.000.

Untuk ketahui yang menerima BST dari Kemensos bisa buka situs cekbansos kemensos go id.

2. Kartu Sembako Atau BPNT

Pemerintah perpanjang bantuan Kartu Sembako/BPNT untuk 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2021.

Yang menerima Kartu Sembako akan mendapatkan Rp200.000/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Beberapa bank Milik Negara (Himbara).

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Keinginan atau PKH sebagai program pemberian bantuan sosial bersyarat ke Keluarga Miskin (KM) yang diputuskan sebagai keluarga yang menerima bantuan PKH.

Bantuan sosial PKH jadi program Kementerian Sosial dalam menolong masyarakat yang terimbas Covid-19.

Berikut faktor penimbang PKH Tahun 2021 pertahun:

Program Keluarga Harapan

1. Kelompok Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000;
2. Kelompok Anak Umur  0-6 Tahun: Rp3.000.000;
3. Kelompok Pengajaran Anak SD/Sederajat: Rp900.000;
4. Kelompok Pengajaran Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000;
5. Kelompok Pengajaran Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000;
6. Kelompok Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000;
7. Kelompok Lanjut Umur: Rp2.400.000.

4. Bantuan Sosial KPM Untuk 5,9 Juta Yang Baru Menerima

Yang menerima BST sepanjang PPKM Tingkat 4 akan ditambahkan sekitar 5,9 juta KPM yang diusulkan oleh pemerintah wilayah.

Yang menerima KPM akan mengarah masyarakat yang belum tercatat yang menerima bantuan Kartu Sembako. Penerim akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp200.000 per bulan sepanjang 6 bulan.

“Selanjutnya kartu sembako PPKM, ini 5,9 juta keluarga yang menerima bantuan (KPM). Ini sebagai saran wilayah dan ini dipertambah dan besarannya sejumlah Rp 200.00 perbulan sepanjang 6 bulan,” kata Menko Airlangga.

Yang menerima BST saran pemerintah wilayah akan mendapatkan Rp200.000 perbulan sepanjang 6 bulan dengan keseluruhan dana Rp7,08 triliun.

Cara Pengecekan Penerima Bantuan Sosial Dari Kemensos 2021

Untuk ketahui yang menerima BST dari Kemensos bisa buka situs cekbansos kemensos go id:

1. Membuka cekbansos kemensos go id
2. Masukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
3. Masukan nama yang menerima bantuan sama sesuai KTP
4. Tulis 8 huruf code (dipisah spasi) yang tercantum dalam kotak
5. Bila huruf code kurang terang, Klik ikon untuk mendapatkan huruf code baru
6. Klik tombol Mencari Data
7. Sistem akan disamakan nama yang menerima bantuan dan daerah yang di input bernama yang ada di database

Sistem akan melihat nama KPM dan daerah yang diinputkan dan disamakan bernama yang ada pada database Kemensos.

Dengan demikian, cek data yang menerima Bantuan sosial dapat dilaksanakan oleh siapa melalui situs cekbansos kemensos go id.

Masyarakat bisa terhubung data yang menerima bantuan sosial yang sudah diteruskan atau yang masih juga dalam proses.

Pemerintah kembali memberikan penambahan bantuan sosial (bantuan sosial) untuk masyarakat di kabupaten atau kota sepanjang perpanjangan periode PPKM Tingkat 4.

Cara Pengecekan Penerima Bantuan Sosial Dari Kemensos 2021

Cara Daftar Bansos PPKM

Pemerintah memilih untuk perpanjang PPKM Tingkat 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Ada 9 bantuan sosial yang bakal diteruskan pemerintah sepanjang PPKM Tingkat 4, yaitu:

1. Bantuan Sosial Tunai

Bantuan Sosial Tunai diperpanjang untuk 2 bulan, yaitu Mei-Juni 2021. Bantuan sejumlah Rp 300 ribu /bulan ini diteruskan pada Juli 2021.

Hingga, yang menerima Bantuan sosial Tunai akan terima Rp 600 ribu sekalian. Peruntukan Bantuan sosial Tunai yaitu sejumlah Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Keinginan (PKH)

Bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bantuan sosial Tunai Rp 300 ribu dicairkan pada Juli 2021. Bantuan sosial Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberi Rp 600 ribu sekalian.

PKH tahapan ke-3 untuk bulan Juli-September, diteruskan pada Juli 2021. Yang menerima BPNT atau Kartu Sembako mendapatkan tambahan 2 bulan, yaitu pada Juli dan Agustus 2021.

Diambil dari situs setkab go id, BPNT dan PKH diberi secara bersama-sama. Mayoritas Keluarga Yang menerima bantuan (PKM) PKH sebagai keluarga yang menerima BPNT.

3. Kartu Sembako

Pemerintah menambahkan bantuan Kartu Sembako sejumlah Rp 200 ribu sepanjang 2 bulan untuk 18,8 juta Keluarga Yang menerima bantuan (KPM).

Disamping itu, Kartu Sembako PPKM yang dikasih ke 5,sembilan juta KPM baru yang disebut saran wilayah. Masing-masing KPM mendapat sejumlah Rp 200 ribu/bulan sepanjang 6 bulan.

4. Paket Internet

Pemerintah meneruskan Bantuan Paket Internet sampai akhir 2021. Ini akan dicicipi oleh 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar dengan keseluruhan peruntukan dana sejumlah Rp 5,54 triliun.

5. Potongan Harga Listrik

Selanjutnya, pemerintah meneruskan potongan harga listrik sepanjang 3 bulan yaitu pada Oktober-Desember 2021. Adapun besarannya yaitu Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta konsumen setia.

Pemerintah meneruskan Bantuan Rekening Minimal Ongkos Beban/Berlangganan sepanjang 3 bulan pada Oktober-Desember 2021. Bantuan itu untuk 1,4 juta konsumen setia, dengan keseluruhan Rp 420 miliar.

Potongan Harga Listrik

6. Prakerja dan BSU

Disamping itu, pemerintah membagikan tambahan dana untuk Program Prakerja dan pemberian Bantuan Bantuan Upah/Gaji untuk Karyawan/Pekerja (BSU).

Bantuan Bantuan Gaji ini sebesar Rp 8,8 triliun dan bekasnya Rp 1,2 triliun akan diberikan untuk Program Kartu Prakerja.

Bantuan Bantuan Gaji dikasih ke karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan untuk PPKM Tingkat 3 dan Tingkat 4.

7. Bantuan Beras

Pemerintah memberikan bantuan beras masing-masing sekitar 10 kg untuk 28,8 juta KPM. Pendistribusiannya akan dipisah 2 tahapan, tahapan pertama diteruskan ke 20 juta KPM dan tahapan ke-2 ke 8,8 juta KPM.

8. BLT UMKM

Tidak itu saja, pemerintah memberikan bantuan ke aktor usaha mikro dan kecil (UMK). Pertama, berbentuk penambahan Bantuan Produktif Usaha mikro (BPUM) yang bakal dikasih ke 3 juta orang yang menerima baru. Masing-masing yang menerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Kedua, berbentuk pemberian Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar 1 juta yang menerima yang masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.

Bantuan akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri. Sehingga diharapkan dapat memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, khususnya di daerah-daerah PPKM Tingkat 4.

9. Bantuan Dunia Usaha

Seterusnya, pemerintah memberikan bantuan untuk dunia usaha sepanjang PPKM Tingkat 4. Pertama, pemberian stimulan pajak yakni Pajak Bertambah Nilai (PPN) atas kontrak toko di pusat belanja atau mal akan ditanggung Pemerintah (DTP) untuk periode pajak bulan Juni s/d Agustus 2021.

Selanjutnya, akan diberi untuk beberapa bidang yang lain terimbas, terhitung transportasi, HoReKa, dan pariwisata.

Kesimpulan

Demikian informasi tentang cara daftar bansos PPKM beserta nama penerimanya, semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.

Baca Juga

Bagikan:

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.