Cara Cek Status Penerima BSU 2021 Melalui WhatsApp
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 di kontak ponsel Anda, atau langsung kunjungi URL http://wa.me/6281380070175.
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapatkan balasan dan diminta untuk memilih subjek seperti berikut:
– Informasi Keanggotaan
– Informasi Klaim
– Informasi Saluran Layanan
– Formulir Pengaduan
– Informasi Calon Penerima BSU 2021 - Pilih dan balas dengan mengetikkan angka 5.
- Selanjutnya akan muncul pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
- Balas pesan dengan mengetik “Ya”.
- Calon penerima kemudian diminta untuk memberikan nomor keanggotaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 Melalui Pengabdian Masyarakat 175
- Hubungi Call Center menggunakan nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Cantumkan data diri seperti KTP, nama dan tanggal lahir di kolom komentar.
- Anda juga dapat langsung menghubungi kantor cabang terdekat dengan menunjukkan KTP dan kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka akan muncul informasi berikut pada halaman tersebut:
“Kementerian Tenaga Kerja akan memverifikasi kelayakan Anda untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) jika Anda lulus proses verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan. Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 mengatur prosedur verifikasi dan validasi” adalah contoh yang baik untuk ini.
- Warga Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- erdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
- Memiliki kompensasi maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah yang UMP/UMKnya lebih besar dari Rp. 3,5 juta, maka syarat gaji/upah paling banyak adalah UMP/UMK dengan putaran ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan oleh Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. - Pekerja/Buruh yang menerima upah.
- Bekerja di PPKM Daerah Tingkat 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kabupaten/Kota) menurut Kemendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Lebih disukai bekerja di bidang usaha:
A. Industri Barang Konsumen,
B. angkutan,
C. Berbagai Industri,
D. Properti & Real Estat dan,
E. Perdagangan & jasa (tidak termasuk layanan Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan kategorisasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan Mengenai Cara Mudah Cek Penerima BSU Oktober:
Kementerian Tenaga Kerja akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 provinsi. Program BSU kini telah disalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun. Cara Cek Status Penerima BSU 2021 Melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyampaian data calon penerima BSU kepada Kementerian Tenaga Kerja. Kementerian Tenaga Kerja akan memverifikasi kelayakan Anda untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) jika Anda lulus proses verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima kemudian diminta untuk memberikan nomor keanggotaan. Persyaratan gaji/upah paling banyak adalah UMP/UMK dengan putaran ratusan ribu ke atas.