Rancakmedia.com – Pemerintah terus memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona. Polis ini telah diperpanjang selama 14 hari, yaitu 5-18 Oktober 2021.
Meski PPKM tetap berjalan dan PPKM diperpanjang, ada pelonggaran di sejumlah daerah. Keputusan itu diambil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10).
“Dalam pelaksanaan PPKM yang akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan modifikasi yang berbeda,” kata Luhut melalui program YouTube Sekretariat Presiden. Perubahan yang ditunjukkan oleh Luhut, misalnya, adalah gerai makanan dan minuman di bioskop yang diizinkan beroperasi.
Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1. Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk lalu lintas internasional mulai 14 Oktober.
Selain itu juga akan dibangun fasilitas fitnes dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pelaksanaan proses yang ketat dan screening PeduliLindung di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta dan Jabodetabek.
Luhut mengatakan pelonggaran berbeda dilakukan karena kondisi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan kemajuan. “Kasus terkonfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus terkonfirmasi di Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari tertinggi pada 15 Juli,” tambahnya. Namun, dia mengimbau masyarakat untuk tidak bergembira dan tetap rajin mengikuti prosedur kesehatan.
PPKM tingkat 1-4 pertama kali dilaksanakan pada 21-25 Juli. Kebijakan ini merupakan perpanjangan dari PPKM darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
Pemerintah dikabarkan telah berkali-kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan penyebaran virus corona. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, PPKM telah dilaksanakan dengan pelonggaran di sejumlah daerah, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga kegiatan belajar mengajar.
Kesimpulan Mengenai PPKM diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021:
Pemerintah terus memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021. Meski PPKM tetap berjalan, ada pelonggaran di sejumlah daerah. Konter makanan dan minuman di bioskop yang diizinkan beroperasi akan dilonggarkan. Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk lalu lintas internasional mulai 14 Oktober.