Rancakmedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penurunan harga PCR. Hal itu disampaikan menyusul perdebatan seputar kewajiban mencantumkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 sebagai prasyarat bepergian dengan pesawat.
Dalam aturan baru, perjalanan dengan pesawat harus mengandung PCR di wilayah Jawa-Bali. Adapun hasil tes antigen yang sebelumnya membutuhkan vaksinasi lengkap sudah tidak relevan lagi.
Lalu apa saja informasi terbaru harga PCR yang baru-baru ini diarahkan Jokowi untuk diturunkan? bagaimana dengan reaksi Kementerian Kesehatan? detikcom merangkum ulasan berikut ini.
Protes dari berbagai pihak atas wajibnya PCR untuk naik pesawat memaksa Presiden Jokowi angkat bicara. Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jokowi memerintahkan agar PCR diturunkan menjadi Rp 300.000.
“Arah Presiden agar aset PCR diturunkan menjadi Rp 300.000,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Lebih lanjut Luhut mensinyalir bahwa Jokowi meminta perpanjangan waktu untuk hasil tes PCR. Jokowi meminta agar hasil tes PCR naik ke pesawat dinaikkan menjadi 3×24 jam.
“Berlaku 3×24 jam untuk penerbangan pesawat,” ujarnya.
Usulan Jokowi tersebut didasari kekhawatiran berbagai pihak terkait kewajiban melampirkan persyaratan tes PCR untuk bepergian dengan pesawat. Lebih lanjut, Luhut juga menyoroti mengapa tes PCR kini menjadi syarat wajib untuk naik pesawat meskipun jumlah kasus corona di Indonesia telah berkurang dalam beberapa tahun terakhir.
“Strategi PCR ini dilaksanakan karena kami merasa bahaya penyebaran semakin meningkat karena pergerakan penduduk telah tumbuh secara substansial dalam beberapa minggu sebelumnya,” tambahnya.
Kemenkes Siapkan Penurunan Harga PCR
Menindaklanjuti SK Jokowi tentang harga PCR, Kemenkes angkat bicara. Sekarang sedang dipersiapkan untuk menyederhanakan harga reagen.
“Kami sudah merencanakan ke depan, termasuk menggalang dana untuk menyederhanakan harga reagen dalam perjalanan. Faktor yang paling signifikan adalah karena sebagian besar dana yang dialokasikan untuk tes PCR” Pada Selasa (26/10/2021), Deputi Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pada konferensi pers Paku Integritas di gedung KPK.
Dante menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti penurunan harga reagen tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gelombang berikut dengan pengujian menyeluruh.
“Jadi penurunan harga reagen yang datang merupakan model yang akan segera kita tindak lanjuti agar harga tes PCR di bawah atau menjadi Rp 300 ribu yang masih Rp 499 ribu,” tambahnya.
“Apa pentingnya ini? Karena data yang paling penting untuk mendeteksi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikut adalah melakukan pengujian yang memadai. Dan jika harganya wajar, masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam pengujian ini, dan presiden kita Sambutan akan disampaikan secara teknis,” lanjutnya.
Dante menyatakan bahwa semua yang dikatakan Jokowi telah melalui perhitungan yang matang. Harga permintaan PCR turun menjadi Rp. 300.000 dianggap tepat.