Berikut cara membubarkan BLT UMKM BPUM 2021:
- Penerima BPUM akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui SMS atau telepon.
- Penerima yang datang ke lembaga penyalur dengan dokumen sebagai berikut:
– KTP Elektronik;
– Fotokopi NIB atau SKU;
– Kartu Keluarga (KK). - Menegaskan dan memikul seluruh tanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM.
- Setelah menggunakan dokumen dan data, bank pemberi pinjaman akan segera mencairkan Rp 1,2 juta sekaligus.
Demikian informasi cara pencairan Banpres BPUM 2021 Rp. 1,2 juta di Eform BRI dan cara mendapatkan perpanjangan BLT UMKM hingga Desember 2021 di eform.bri.co.id.
Kesimpulan
Penyaluran Bantuan Usaha Mikro Produktif (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga lima (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Berikut cara reservasi online Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM di BRI Eform.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat melakukan penarikan dengan mendatangi cabang BRI. Setelah memanfaatkan dokumen dan data, bank pemberi pinjaman akan langsung mencairkan Rp 1,2 juta.