Rancakmedia.com – Seperti yang kita ketahui, kini telah di buka proses penerimaan siswa baru (PPDB), berikut cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Untuk kamu yang menunggu Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan di buka pada 23 Mei 2022. Sedangkan untuk Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas/Kejuruan akan di buka pada 30 Mei 2022.
Wali murid Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara online di website ppdb.jakarta.go.id.
Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB bersama tahun ajaran 2022/2023, mekanisme PPDB 2022 untuk jenjang SD dimulai dari pengajuan akun CPDB, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, memantau hasil seleksi, dan lapor diri.
Ketika mulai berlaku pada 1 Juli 2022, standar PPDB Jakarta untuk tingkat SD akan berlaku setidaknya selama enam tahun.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mencatat usia seseorang di Kartu Keluarga (KK) jika dapat memberikan akta kelahiran atau akta kelahiran sebagai bukti usianya. Paling lambat tanggal 1 Juni 2022;
Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2022
Melansir dari laman ppdb.jakarta.go.id., cara daftar dan aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD, sebagai berikut:
1. Pengajuan Akun CPDB
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang yang dipilih
- Mengisi formulir yang telah disediakan
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun (berisi nomor peserta dan PIN/Token)
2. Mengaktivasi Akun PPDB
- Melakukan aktivasi akun pada laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan dengan memasukkan nomor peserta dan token
- Mengganti pin dengan password
- Lalu, aktivasi pin atau token dan pilih sekolah tujuan
3. Memilih Sekolah
- Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
- Masukkan nomor peserta dan kata sandi
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
4. Memantau Hasil Seleksi
- Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Pilih menu seleksi dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan
5. Lapor Diri
- Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol lapor diri
- Masukkan nomor peserta dan kata sandi
- Mencetak bukti lapor diri
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD
Melansir laman ppdb.jakarta.go.id., berikut jadwal pelaksanaan PPDB Jakarta 2022 di tingkat SD, yaitu:
1. Pengajuan Akun PPDB
- Jalur zonasi dan afirmasi: 17 Mei 2022
- Jalur pindah tugas orang tua: 13-28 Juni 2022
2. Pendaftaran dan Proses Seleksi
- Jalur zonasi dan afirmasi: 13-15 Juni (khusus anak nakes Covid-19: 13-29 Juni 2022)
- Jalur afirmasi: 20-22 Juni 2022
- Jalur pindah tugas orang tua: 13-28 Juni 2022
- Tahap kedua: 27-29 Juni 2022
- Tahap ketiga: 4-6 Juli 2022
3. Pengumuman
- Jalur zonasi dan afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 29 Juni 2022)
- Jalur afirmasi: 22 Juni 2022
- Jalur pindah tugas orang tua: 29 Juni 2022
- Tahap kedua: 29 Juni 2022
- Tahap ketiga: 6 Juli 2022
4. Lapor Diri
- Jalur zonasi dan afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 30 Juni-1 Juli 2022)
- Jalur afirmasi: 23-24 Juni 2022
- Jalur pindah tugas orang tua: 30 Juni-1 Juli 2022
- Tahap kedua: 30 Juni-1 Juli 2022
- Tahap ketiga: 7-8 Juli 2022
Kesimpulan
Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB bersama tahun ajaran 2022/2023, mekanisme PPDB 2022 untuk jenjang SD dimulai dari pengajuan akun CPDB, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, memantau hasil seleksi, dan lapor diri.
Pada artikel di atas kami tidak hanya membahas tentang cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 saja, tetapi kami juga membahas tentang jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang SD.
Demikian artikel tentang Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2022, Untuk Jenjang SD. Semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.