Cara Daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta, Jenjang SMP, SMA dan SMK

nafa cahyani

Cara Daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta, Jenjang SMP, SMA dan SMK

Rancakmedia.com – Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) kamu dapat mengetahui cara daftar prapendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMP, SMA, dan juga SMK.

Dikutip dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, pendaftaran pra-registrasi ini dilakukan melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022. Berikut prosedur pra-registrasi yang harus diikuti oleh CPDB:

  1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK
  2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021, dengan ketentuan:

  1. Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022
  2. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020 dan 2021
  3. Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
  4. Asal Satuan Pendidikan Asing

Dokumen yang di Unggah untuk Prapendaftaran

Untuk melakukan pra-registrasi membutuhkan sejumlah dokumen yang perlu diunggah. Dokumen-dokumen berikut harus disiapkan:

1. Jenjang SMP

  1. Kartu Keluarga
  2. Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah
  4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah (bagi yang memiliki)
  5. Sertifikat Prestasi Akademik (bagi yang memiliki)
  6. Sertifikat Prestasi Non Akademik (bagi yang memiliki)
  7. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

2. Jenjang SMA/SMK

  1. Kartu Keluarga
  2. Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah
  4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah (bagi yang memiliki)
  5. Sertifikat Prestasi Akademik (bagi yang memiliki)
  6. Sertifikat Prestasi Non Akademik (bagi yang memiliki)
  7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS (bagi yang memiliki)
  8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (bagi yang memiliki)
  9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.

Tata Cara Daftar Prapendaftaran PPDB DKI 2022

  1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi
  3. Mengisi formulir secara daring
  4. Mencetak Tanda Bukti Hasil Verifikasi Prapendaftaran
  5. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022/login
  6. Mengunggah hasil pindai atau foto asli dokumen asli
  7. Memantau verifikasi dokumen yang diunggah
  8. Mencetak Tanda Bukti Pengajuan Prapendaftaran

Kesimpulan

Dikutip dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, pendaftaran pra-registrasi ini dilakukan melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022.

Demikian artikel tentang Cara Daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta, Jenjang SMP, SMA dan SMK. Semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.

Baca Juga

Bagikan:

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.