Syarat PPDB JATIM 2022 SMA-SMK Lengkap

nafa cahyani

Syarat PPDB JATIM 2022 SMA-SMK Lengkap

Rancakmedia.com – Seperti yang kita tahu, PPDB JATIM sudah di buka pada minggu ketiga bulan Mei, berikut syarat PPDB JATIM 2022 yang perlu kamu ketahui yang telah kami kutip dari juknisppdbjatim.

Seluruh tahapan pendaftaran PPDB SMA-SMK JATIM 2022 dilaksanakan secara online, khususnya melalui portal ppdb.jatimprov.go.id. Prosedur online dilakukan mulai dari tahap validasi nilai raport hingga pendaftaran.

Tahapan PPDB JATIM 2022 untuk SMA dan SMK akan dimulai dengan masuknya rapor calon pendaftar pada 23-28 Mei 2022. Kepala SMP memasukkan nilai ke database menggunakan rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

Selanjutnya pada 27-30 Mei 2022, verifikasi raport dapat dilakukan oleh calon pendaftar PPDB SMA-SMK JATIM melalui website ppdb.jatimprov.go.id.

Jika ada data nilai rapor yang salah, petugas dari SMP/sederajat dari siswa dapat melakukan revisi pada tanggal 28-31 Mei 2022. Perbaikan entri rapor siswa juga dilakukan secara online, khususnya melalui situs rapor. ppdb.jatimprov.go.id.

Calon pendaftar SMA-SMK PPDB Jawa Timur selanjutnya dapat mengambil PIN yang diperlukan untuk pendaftaran online antara tanggal 2 hingga 18 Juni 2022. Selain itu, mulai 13-18 Juni akan dilakukan prosedur pelatihan pendaftaran online, menurut rilis resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Pendaftaran online PPDB JATIM 2022 untuk SMA dan SMK akan dibuka sekitar tiga minggu setelah pemasukan raport. Ada 5 tahapan jadwal pendaftaran PPDB JATIM 2022 yang akan berlangsung mulai 20 Juni hingga awal Juli mendatang. Kelima tahapan tersebut dipisahkan tergantung jenis proses pendaftaran PPDB SMA-SMK di Jawa Timur.

Pendaftaran dilakukan secara online menggunakan website ppdb.jatimprov.go.id. Seluruh calon siswa SMA dan SMK se-Jawa Timur yang ingin mengikuti PPDB 2022 harus memperhatikan jadwal pendaftaran secara khusus. Pendaftaran dibatasi hingga dua hari per tahap karena alasan ini.

PPDB SMA-SMK 2022 di Jawa Timur masih dalam tahap sosialisasi. Dengan demikian, website resmi penyerahan raport dan pendaftaran PPDB JATIM 2022 Jawa Timur saat ini masih belum aktif.”

Ketentuan Pendaftaran PPDB JATIM SMA-SMK

Prasyarat pendaftaran SMA-SMK sesuai petunjuk teknis PPDB JATIM 2022 dapat disimak melalui tautan berikut:

Persyaratan PPDB Jawa Timur 2022 SMA dan SMK PPDB Jawa Timur 2022 memiliki beragam prasyarat bagi calon siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Timur. Ada persyaratan umum dan unik yang harus diperhatikan.

Syarat PPDB JATIM SMA dan SMK

Di bawah ini terdapat beberapa syarat PPDB JATIM tingkat SMA dan SMK yang telah kami kutip dari juknisppdbjatim, sebagai berikut:

  1. Calon siswa SMA-SMK berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022
  2. Usia dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  3. Surat keterangan lahir harus dilegalisir lurah/kades sesuai domisili
  4. Calon siswa SMA-SMK sudah menyelesaikan studi kelas 9 SMP/sederajat
  5. Calon siswa SMA-SMK punya ijazah atau surat keterangan lulus
  6. Calon siswa SMA-SMK lulusan SMP/sederajat tahun 2022 atau tahun sebelumnya
  7. Calon siswa SMA-SMK wajib terdaftar di Kartu Keluarga (KK)
  8. KK tersebut terbitan paling singkat 1 tahun sebelum 20 Juni 2022 (tanggal daftar tahap 1)
  9. KK sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil Kemendagri
  10. Jika tidak ada KK karena “keadaan tertentu,” diganti surat keterangan domisili
  11. “Keadaan Tertentu” itu bisa bencana alam atau bencana sosial (konflik/kerusuhan)
  12. Surat keterangan domisili diterbitkan lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, tanpa dibatasi masa mulai berdomisili
  13. Surat keterangan domisili harus dilengkapi fotokopi SK dari BPBD setempat tentang status keadaan bencana.
    Jika KK baru terbit kurang dari 1 tahun karena “sesuatu hal,” dilampiri Surat Keterangan dari Ketua RT (diketahui Kepala RW dan lurah/kades setempat) Adapun yang dimaksud dengan “sesuatu hal” itu bisa (1) penambahan/pengurangan anggota keluarga di KK, atau (2) KK baru terbit karena pindah rumah
  14. Surat Keterangan Ketua RT harus disertai penjelasan alasan perubahan KK
  15. Jika KK baru terbit sebab penambahan/pengurangan anggota keluarga, mesti ada penjelasan bahwa calon siswa telah masuk KK paling singkat 1 tahun sebelum 20 Juni 2022 (tanggal pendaftaran PPDB JATIM 2022 Tahap I) Jika KK baru terbit sebab pindah rumah, harus ada penjelasan bahwa calon siswa adalah anak kandung
  16. Khusus calon siswa dari pesantren/panti asuhan/panti sosial, mengikuti tempat kedudukan lembaga, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga
  17. Syarat usia dikecualikan untuk empat kategori sekolah (sekolah penyelenggara pendidikan khusus; sekolah penyelenggara pendidikan layanan khusus; sekolah di wilayah Kepulauan, Pegunungan, dan Pedalaman; Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar)
  18. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas telah menyelesaikan jenjang SMP/bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs
  19. Calon peserta didik baru jalur penyandang disabilitas punya hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan surat keterangan
  20. Kepala Sekolah asal yang menerangkan kelompok difabel siswa
  21. Calon siswa SMA/SMK dari sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan usai dan lulus SMP/sederajat, harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar, dan permohonan surat rekomendasi izin belajar kepada direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMA, dan direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK
  22. Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menggelar matrikulasi Pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang digelar oleh sekolah bersangkutan
    Sekolah penerima peserta didik warga negara asing yang tidak melaksanakan hal di atas akan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis
  23. Calon peserta didik baru, tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato dan/atau tidak bertindik bagi calon peserta didik baru laki-laki, dan tidak bertindik bukan pada tempatnya bagi calon peserta didik baru wanita, dengan mengisi isian surat pernyataan
  24. Jenjang SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus
  25. Syarat khusus tidak buta warna berlaku bagi calon siswa SMK program keahlian berikut: Tata Kecantikan Rambut dan Kulit; Tata Busana, Multimedia, Teknologi Rekayasa (kecuali Teknik Industri dan Teknologi Konstruksi); Farmasi; Seni dan Industri Kreatif (kecuali Seni Patung, Seni Musik, Seni Karawitan, Pedalangan, Teater Pemeranan, Produksi dan Siaran Program Radio/Televisi)
  26. Syarat khusus tinggi badan minimal 153 cm (perempuan) dan 158 cm (laki-laki), berlaku untuk calon siswa SMK program berikut: Usaha Perjalanan Wisata; Spa dan Beauty Therapy; Perhotelan; Tata Kecantikan Rambut dan Kulit; Teknik Alat Berat

Call Center PPDB Jawa Timur 2022

Di bawah ini kami telah memberikan sejumlah nomor call center yang dapat kamu gunakan untuk mendapatkan info terkait tentang PPDB JATIM 2022, sebagai berikut:

  1. WA 0811-3055-8880 (chat layanan masyarakat)
  2. WA 0811-3055-8890 (layanan khusus operator sekolah)
  3. Telp 0811-3055-8881 (layanan masyarakat)
  4. Telp 0811-3055-8882 (layanan masyarakat)
  5. Telp 0811-3055-8883 (layanan masyarakat)
  6. Telp 0811-3055-8884 (layanan masyarakat)
  7. Telp 0811-3055-8885 (layanan masyarakat)
  8. Telp 0811-3055-8886 (layanan masyarakat)
  9. Telp 0811-3055-8887 (layanan masyarakat)
  10. Telp 0811-3055-8889 (layanan masyarakat)

Kesimpulan

Pada artikel di atas kami tidak hanya memberikan syarat PPDB JATIM saja, tetapi kami juga memberikan informasi mengenai ketentuan PPDB dan juga Call Center PPDB Jawa Timur yang dapat memudahkan kamu untuk mengikuti PPDB JATIM.

Jika kamu kebingungan dengan cara login PPDB JATIM, kamu dapat dengan mudah mengetahuinya pada artikel yang telah kami siapkan sebelumnya.

Demikian artikel tentang Syarat PPDB JATIM 2022 SMA-SMK Lengkap, semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.

Baca Juga

Bagikan:

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.