rancakmedia.com – Bantuan Kuota Internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2021 akan disalurkan kembali bulan ini.
Sesuai jadwal, kuota Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibayarkan setiap bulan mulai 11 hingga 15 Maret pada Maret, April, dan Mei.
Penerima manfaat yang berhak atas kuota adalah semua yang menerima bantuan kuota mulai November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif.
Anda akan otomatis menerima Bantuan Kuota pada April 2021. Namun, ada pengecualian bagi yang sudah menerima bantuan tetapi tidak akan digunakan hingga habis atau penggunaan di bawah 1GB. Bantuan ini kemudian tidak dapat diterima lagi.
Laman Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan dukungan kuota berikut untuk setiap jenjang: Pelajar setingkat PAUD, 7GB/bulan. Siswa sekolah dasar dan menengah, 10 GB/bulan. Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, 12 GB/bulan. Fakultas dan mahasiswa, 15 GB/bulan
Persyaratan Penerima Dukungan Kuota Dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Saat situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diluncurkan pada tahun 2021, penerima dukungan kuota information web harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Siswa PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor handphone aktif atas nama siswa/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah.
- Terdaftar dan aktif di aplikasi Dapodik.
- Memiliki nomor ponsel yang aktif.
3. Mahasiswa dan dosen
Mahasiswa:
- Terdaftar pada aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau menyelesaikan twofold degree.
- Memiliki nomor ponsel yang aktif.
Dosen:
- Terdaftar dan aktif di aplikasi PDDikti.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP).
- Memiliki nomor ponsel yang aktif.
Kuota berlaku selama 30 hari sejak diterimanya. Misalnya, jika Anda menerimanya pada 11 Maret 2021, maka akan aktif hingga 10 April 2021. Penjatahan web selanjutnya akan didistribusikan mulai Maret hingga Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir hingga Juni 2021.
Berbeda dengan tahun lalu, kuota kali ini tidak lagi dibagi. Jadi ini semua adalah kuota umum. Hanya sedikit yang tidak dapat diakses dengan kuota ini, yaitu Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok, dan situs web yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.