Persyaratan beasiswa pemkab pelalawan. Salah satu seorang mahasiswa mengeluhkan masalah syarat beasiswa yang bakal diberi oleh Pemkab Pelalawanmelalui bagian Kesra Setdakab Pelalawan.
Persyaratan beasiswa pemkab pelalawan. Dalam syarat yang menerima beasiswa di poin 17 tercantum syarat pentingnya referensi dari Ikatan Mahasiswa Pelalawan (IMP) yang diberi tanda tangan oleh Ketua dan Sekretaris diketahui Sekjen IKMPI.
“Ini yang cukup aneh dan rancu. Semestinya kan surat referensi itu berawal dari Senat atau tempat kuliah yang mengatakan jika mahasiswa itu memang betul masih kuliah dan masih dengan status sebagai mahasiswa aktif,” jelas mahasiswa itu yang tidak ingin disebut namanya pada media ini, Rabu (26/4/2017).
Pembicara itu mengatakan kekhawatirannya bila persyaratan itu jadi hal yang mutlak. Masalahnya ini bisa menjadi masalah untuk mahasiswa yang belum bergabung dalam organisasi mahasiswa Pelalawan.
“Dan lagi, menurut saya, ini akan membuka kesempatan untuk organisasi mahasiswa yang diberi referensi atau rekomendasi itu untuk bermain. Ini yang bagi saya jadi cukup aneh mengapa poin ini jadi salah satunya syarat mahasiwa dalam terimanya beasiswa,” katanya dalam rancakmedia.com.
Kepala Bidang Profesi IKMPI, Robi Armilus, dikonfirmasi masalah ini lewat selulernya, Rabu (26/4/2017), menjelaskan jika untuk persoalan referensi ini faksi IKMPI sekedar hanya ketahui saja. Artinya, mahasiswa yang bergabung dalam Himpunan-Himpunan mahasiswa Pelalawan penting dipahami oleh organisasi itu.
“Nanti dari sana mereka akan memberi ke kita, sehingga kita sekedar hanya mengetahui saja,” kata Robi yang disebut mahasiswa saat sarjana Sosiologi Fisip UNRI itu.
Ditanya masalah tujuan ada syarat dalam beasiswa itu, Robi menjelaskan jika tujuan itu untuk mendata mahasiswa Pelalawan yang berada di Indonesia.
“Data ini nantinya akan bisa menjadi referensi untuk rujukan anggaran beasiswa tahun selanjutnya. Karena Pemkab hingga saat ini belum mempunyai data jumlah mahasiswa Pelalawan yang berada di Indonesia,” ucapnya.
Data jumlah mahasiswa ini, lanjutnya, kuat hubungannya dengan anggaran alokasi beasiswa tahun selanjutnya. Apa lagi beasiswa tahun ini sejumlah 2,6 Milyar cuman untuk mahasiswa berprestasi saja, sementara mahasiswa yang kurang sanggup tidak ada dianggarkan.
“Kami jamin referensi ini tidak jadi peluang untuk kami untuk bermain atau apa saja yang merepotkan untuk mahasiswa yang ingin ajukan beasiswa,” ucapnya.
Hal itu senada dengan Kabag Kesra Setda Pelalawan, Akmamul Hadi, saat diverifikasi masalah ini, Rabu (26/4). Menurut dia, tidak ada tujuan dan maksud apa saja karena ada syarat masalah referensi dari IKMPI.
“Kita cuman inginkan ada data yang jelas berkenaan jumlah mahasiswa Pelalawan yang berada di Indonesia,” katanya.
Disinggung masalah tanda-tanda permainan karena ada referensi dari IKMPI, Akmamul jamin tidak terjadi hal semacam itu. Bahkan juga pihaknya tidak akan mentolerir bila terjadi beberapa hal semacam itu atau ada pungutan liar dalam pemberian referensi untuk mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa.
“Kita jamin tidak bakal ada permainan dalam pemberian referensi untuk IKMPI, berkaitan pentingnya mahasiswa harus memperoleh referensi dari organisasi IKMPI,” tegasnya.