Cuti Bersama
Cuti bersama adalah hari cuti bersama di Indonesia. Cuti bersama diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia sebagai sarana untuk merangsang pariwisata di dalam negeri dan meningkatkan efisiensi pegawai negeri. Liburan dihitung dalam cuti keseluruhan pegawai negeri. Sebagian besar perusahaan swasta dan bisnis mengikutinya dengan menyesuaikan cuti tahunan karyawan sejalan dengan kebijakan pemerintah. Selama hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, hari libur bersama dapat berlangsung selama satu minggu penuh.