Rancakmedia.com – Kini, kamu tidak perlu lagi datang ke Dukcapil untuk mengecek NIK, sebab kamu dapat menggunakan cara mudah cek NIK online tanpa ribet.
Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang terdiri dari 16 deret angka memiliki kegunaan yang sangat penting bagi statistik kependudukan, mulai dari pendaftaran paket awal hingga pendaftaran penerima bantuan sosial (Bansos).
Karena NIK juga digunakan untuk mendaftarkan identitas orang Indonesia, mendaftarkan mereka untuk pekerjaan, memberikan suara dalam pemilu, dan mencatat pernikahan, penggunaannya sebagai nomor identifikasi kependudukan lebih dari itu. Angka NIK, yang banyak dan unik, tampaknya memiliki arti penting dalam urutan apa pun.
Dua digit pertama adalah kode provinsi, dua digit kedua adalah kode kota atau kabupaten, dua digit ketiga adalah nomor kecamatan, dua digit keempat adalah kode tanggal lahir, dua digit kelima adalah kode bulan. kelahiran, dua digit keenam adalah kode tahun lahir, dan empat digit terakhir adalah nomor komputerisasi.
Kamu akan dimintai bukti keabsahan NIK yang kamu pegang, yang sering digunakan untuk mendaftarkan banyak administrasi sekaligus.
Daftar Cara Mudah Cek NIK Online
Tidak perlu jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil untuk memastikan validitas NIK. Cukup memanfaatkan perangkat dan internet, kami dapat memeriksa. Cara cek NIK online ada di sini.
Kanal Resmi Pemerintah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk mengecek NIK-nya, yakni melalui dukcapil.kemendagri.go.id.
Tidak hanya channel itu, umumnya setiap provinsi, kota atau daerah memiliki website resmi untuk cek NIK. Disdukcapilbisa.batam.go.id salah satunya.
Cara menggunakannya cukup sederhana, cukup masukkan nomor NIK dan nama lengkap, maka akan muncul data diri dan status pencatat dari e-KTP.
Selain melalui media sosial dan channel instansi resmi, kamu juga dapat melakukan pengecekan NIK melalui email Disdukcapil, khususnya callcentre.dukcapil@gmail.com dengan mengirimkan format pesan berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan di badan email.
Facebook dan Twitter
Selain memiliki website resmi, setiap instansi juga memiliki media sosial yang salah satu fungsinya untuk mendukung tuntutan masyarakat.
Demikian pula, Dukcapil memanfaatkan Facebook dan Twitter untuk mengecek NIK. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi akun Facebook Halo Dukcapil atau akun Twitter @ccdukcapil.
Setelah menemukan dua akun, kamu dapat memeriksa dengan menggunakan opsi Pesan langsung.
SMS dan Whatsapp
Bagi pengguna yang tidak memiliki kuota internet juga dapat melakukan pengecekan melalui SMS dengan dengan menghubungi nomor 0815-3639-9999 dengan format pesan Cek#KTP#NIK.
Untuk Whatsaap bisa menggunakan format pesan Nama Lengkap (koma) NIK (koma) kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota lalu dapat mengirimkan pesan tersebut ke nomor whatsapp 0813-2691-2479.
Kesimpulan
Demikian artikel tentang Cara Mudah Cek NIK Online Tanpa Harus Datang ke Dukcapil, pada artikel di atas telah kami berikan daftar cara cek NIK online dengan Kanal resmi pemerintah, Email, Facebook dan Twitter, serta SMS dan WhatsApp.