Cara Registrasi Kartu Simpati Bagi Pengguna Baru dan Lama

nafa cahyani

Cara Registrasi Kartu Simpati Bagi Pengguna Baru dan Lama
Cara Registrasi Kartu Simpati Bagi Pengguna Baru dan Lama

Rancakmedia.com – Seperti yang kita ketahui, penggunaan kartu harus di registrasi. Jika kamu belum registrasi, gunakan cara registrasi kartu simpati bagi pengguna baru dan lama pada artikel ini.

Hal ini sudah menjadi aturan wajib yang langsung dirumuskan oleh pemerintah dalam Peraturan Kominfo No. 12/2016.

Tujuan pembatasan ini adalah untuk melarang penyalahgunaan dan mencegah penipuan melalui panggilan telepon atau pesan teks.

Oleh karena itu, penting bagi semua pengguna kartu Simpati untuk mengetahui cara mendaftarkan kartu mereka.

Biasanya pendaftaran kartu provider dilakukan dengan memasukkan banyak identitas diri, seperti nama, NIK, nomor dan KK.

Namun, proses pendaftaran bervariasi dari satu penyedia layanan ke yang berikutnya. Akibatnya, untuk mendaftarkan kartu Simpati, pengguna harus mengikuti instruksi tertentu.

Kartu Simpati tidak dapat digunakan untuk layanan yang ditawarkan jika proses registrasi gagal.

Daftar Cara Registrasi Kartu Simpati untuk Pengguna Baru dan Lama

Pengguna Kartu Simpati baru dan lama harus menyiapkan data berupa KTP dan Kartu Keluarga sebagai prasyarat tata cara pendaftaran menggunakan Kartu Simpati.

Jika kamu pengguna kartu Simpati baru, daftarkan langkah-langkah ini untuk disiapkan:

  1. Ketik REG NIK#Nomor KK#
  2. Kirim ke 4444
  3. Contoh: REG 1234567890101011#12345678900987654#

Jika kamu adalah pengguna lama, ini adalah prosedur yang perlu kamu ikuti:

  1. Ketik ULANG NIK#Nomor KK#
  2. Kirim ke 4444
  3. Contoh: ULANG1234567890101011#12345678900987654#

Cara Cek Nomor yang Sudah Teregistrasi

SMS konfirmasi akan dikirimkan ke pengguna kartu Simpati setelah proses registrasi berhasil diselesaikan.

Namun, karena kegagalan teknis, pesan teks pemberitahuan mungkin tidak masuk ke kotak masuk.

Jika kamu menemukan tantangan seperti itu, jangan panik, karena kamu dapat memverifikasi status pendaftaran secara terpisah.

Cara mengetahui apakah pendaftaran kartu Simpati kamu telah berhasil adalah dengan mengikuti petunjuk berikut:

  1. Telepon atau hubungi *444#
  2. Pendaftaran opsi menu, seperti mendaftar, memeriksa status pendaftaran kamu, dan menggunakan UNREG, kemudian akan tersedia untuk kamu. Untuk melihat status saat ini, pilih nomor 2, lalu klik kirim
  3. kamu akan diminta untuk memasukkan nomor KTP atau NIK kamu. Tekan tombol Kirim
  4. Langkah terakhir adalah menunggu informasi tentang status pendaftaran kamu. Informasi mengenai tanggal dan waktu pendaftaran kartu tersedia jika telah didaftarkan. Pemberitahuan yang menjelaskan bahwa kartu belum didaftarkan akan ditampilkan jika tidak demikian

Kesimpulan

Pada artikel di atas telah kami berikan cara registrasi karrtu simpati untuk pengguna lama dan baru, selain itu juga kami memberikan artikel tentang cara cek nomor yang sudah teregistrasi.

Demikian artikel tentang Cara Registrasi Kartu Simpati Bagi Pengguna Baru dan Lama, semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu kamu semua.

Baca Juga

Bagikan:

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.