Saat Libur Natal dan Tahun Baru Wisata Gunungkidul Buka 24 Jam – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih buka dan lakukan penarikan retribusi di tempat rekreasi sepanjang 24 jam penuh pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Asti Wijayanti menjelaskan, faksinya pun tidak batasi pengunjung seperti wilayah lain untuk bertandang ke teritori rekreasi.
Menurutnya walau kemampuan lawatan terbatasi, pengunjung yang tiba semakin sedikit dari kemampuan teritori, khususnya teritori pantai. Tentang hal, fakta tempat rekreasi masih membuka sampai malam ialah, banyak pelancong yang sampai di beberapa tempat rekreasi Gunungkidul, terutamanya pantai saat malam hari.
Walau sebenarnya, sesungguhnya ada ketentuan jika jam membuka tempat rekreasi terbatasi cuman sampai jam 22.00 WIB, hingga pelancong disarankan tiba siang hari. “Tetapi, banyak pelancong yang tiba lebih dari jam 22.00 WIB, khususnya di luar kota. Jika kita tidak membuka, malah kesusahan pengontrolannya,” kata Asti.
Asti meneruskan, Dinas Pariwisata Gunungkidul lebih mengutamakan implementasi prosedur kesehatan untuk pelancong. Karena itu, faksinya menyertakan 511 personil yang dari bermacam elemen, dimulai dari aparatur, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kalurahan, SAR, sampai komune bungkusyarakatan.
Semua personil itu bekerja penuh sepanjang 11 hari, mulai 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2020. Asti menyarankan ke pelancong selalu untuk menggunakan masker, tidak berdompol, dan tidak berkerubung waktu bertandang.
Awalnya, Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono sampaikan, untuk tujuan rekreasi yang tutup di waktu malam hari cuman teritori Gunung Api Purba Nglanggeran. Teritori rekreasi lain dapat disinggahi di waktu malam hari, terutamanya pantai.
“Bisa bermalam di teritori pantai, tapi masih menjaga prosedur kesehatan, jangan berkerubung, jangan menghidupkan kembang api, dan masih memakai masker,” kata Harry.
Sumber : kompas.com